Gelapkan Uang Beasiswa, Bendahara SMPN 1 Kuala Cenaku Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Gelapkan Uang Beasiswa, Bendahara SMPN 1 Kuala Cenaku Dipolisikan
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Sumiyanto (38) Guru Bantu Daerah (GBD) yang juga bendahara SMP Negeri 1 Kuala Cenaku warga Jalan Hangtuah desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena menggelapkan Bantuan Beasiswa bagi muridnya sendiri.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Minggu (3/7).

"Pada hari jumat (1/7) telah diterima Laporan tentang Penggelapan dalam jabatan oleh Nur Airianto (51)Guru SMPN 1 Kuala Cenaku warga Hang Tuah RT. 003 RW. 001 desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu", terangnya.

Pada hari Sabtu (25/6/2016) yang lalu  sekitar pukul 15.50 saudara NUR ARIANTO (pelapor) mendapat telepon dari saudara Hidral (50) warga Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu (teman pelapor) yang mengatakan bahwa saudara Sumiyanto telah memakai uang beasiswa murid/PIP.

"Selanjutnya pelapor mengecek keuangan beasiswa murid/PIP yang di pegang oleh terlapor, tetapi pelapor tidak dapat menjumpai terlapor", terangnya lagi.

Selanjutnya saudara Hadi Sopian (40) warga Kuala Cenaku kecamatan Kuala Cenaku kabupaten Inhu yang merupakan sekretaris komite sekolah (saksi) mencari dan mendatangi kerumah terlapor dan bertemu dengan terlapor.

"Dalam kesempatan tersebut dibuat kesepakatan bahwa akan di bayarkan pada hari kamis (30/6/2016) sekitar pukul 09.00 wib", ujarnya.

Namun ketika ditunggu di sekolah untuk membayarkan kepada murid ternyata tidak datang, dan akhirnya sekitar Pukul 17.00 wib terlapor di jemput oleh pelapor untuk hadir di sekolah dan dipertemukan oleh wali murid dan sekretaris komite.

"Dan ternyata uang tersebut sudah tidak ada lagi, terlapor mengakui bahwa uang beasiswa murid tersebut telah dipakai sendiri untuk membayar hutang dan bisnis online dengan jumlah Rp 162 juta", ujar Yarmen.

Atas kejadian tersebut sekolah SMP N 1 Kuala Cenaku mengalami kerugian lebih kurang Rp 162 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polisi guna penyidikan lebih lanjut, (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini