Empat Pelaku Gembos Ban Mobil di Jalan Riau Ditangkap, Dua Didor Kaki Kirinya

Redaksi Redaksi
Empat Pelaku Gembos Ban Mobil di Jalan Riau Ditangkap, Dua Didor Kaki Kirinya
x3/riaueditor.com
Empat Pelaku Gembos Ban Mobil di Jalan Riau Ditangkap, Dua Didor Kaki Kirinya.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Petugas gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Polsek Senapelan dan Polsek Sukajadi berhasil membekuk empat pelaku pencurian modus pecah kaca dan gembos ban mobil Toyota Avanza G Nopol BM 1319 NR milik Sukiman (36), di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan. Komplotan asal Kabupaten Curup, Provinsi Bengkulu itu, dibekuk di Hotel Denai Kotamadya Bukit Tinggi, Sumatera Barat, Kamis (13/8) subuh, sekitar pukul 05.15 WIB.

Dua pelaku, yakni Wahrul Sabib (25) dan Rio Sang Juara (24), terpaksa ditembak kaki kirinya, karena melawan petugas ketika akan ditangkap. Sedangkan dua pelaku lainnya Mustar Debit dan Wahyu Saputra, langsung menyerah saat disergap petugas. Dari tangan para pelaku barang bukti yang diamankan, yakni uang sebesar Rp 19 juta dan 3 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dan 1 unit Yamaha Vixion.

Kapolsek Senapelan AKP Angga F Herlambang Sik mengatakan penangkapan keempat pelaku komplotan spesialis pecah kaca dan gembos ban ini, ketika petugas sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Petugas mengetahui ciri-ciri pelaku, berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman CCTV, serta keterangan dari dua pelaku yang ditangkap sebelumnya yakni, Herianto (30) dan Guntur (23) pada Rabu (12/8) siang lalu.

Setelah dilakukan pengintaian, empat pelaku bersama empat rekannya yang lain, Delfis, Abas Sirin, Andre Putra serta Taufik berhasil ditangkap di dalam kamar nomor 107, 109, 116 dan 117, Hotel Denai, Kotamadya Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

"Karena pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap, dua pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan di kakinya," kata Angga F Herlambang, Jumat (14/8).

Angga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Wahrul Sabib, Rio Sang Juara, Mustar Debit dan Wahyu Saputra, merupakan pelaku gembos bas mobil Toyota Avanza G Nopol BM 1319 NR milik Sukiman. Keempat pelaku itu berhasil membawa kabur uang Rp 250 juta milik korban yang baru diambil dari Bank BCA Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Sementara, Delfis dan Abas Sirin, merupakan pelaku pecah kaca mobil Honda Freed warna putih Nopol BM 1521 FE di Jalan Angsa II, Kecamatan Sukajadi dan berhasil mengambil tas yang berisikan uang Rp 5 juta. "Untuk tersangka Delfis, Abas Sirin, Andre Putra serta Taufik, saat ini sedang menjalani pemerksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru, atas TKP lainnya," ungkapnya.

Mantan Kasat Polair Polres Bengkalis ini menambahkan, terhadap perkara ini, kami masih melakukan pengembangan untuk dapat mengungkap TKP lainnya, diduga para pelaku melakukan aksi kejahatan serupa diberbagai tempat lainnya diwilayah hukum Polsek Senapelan.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini