Edarkan Uang Palsu, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Edarkan Uang Palsu, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
x3/riaueditor.com
Edarkan Uang Palsu, Warga Tembilahan Dibekuk Polisi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Lagi, pengedar uang palsu (upal) ditangkap jajaran Polres Indragiri Hilir, Jumat (09/10) siang kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB. Tersangka Rinto Tinendung (29) ditangkap petugas yang memergokinya sedang membelanjakan uag pecahan Rp 100 ribu untuk membeli koin logam permainan game elektronik di toko Permainan Aneka Zone di Jalan Telaga Biru, Kelurahan Sei Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM mengatakan, penangkapa warga  Jalan SKB Lorong Famili, Kecamatan Kabupaten Indragiri Hilir itu berawal dari informasi yang diberikan warga ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi lalu melakukan pengecekan dan penangkapan terhadap tersangka di toko Permainan Aneka Zone di Jalan Telaga Biru, Kelurahan Sei Beringin, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. "Tersangka ditangkap saat sedang menggunakan upal pecahan Rp 100 ribu untuk main game elektronik," sebut Guntur, Sabtu (10/10) siang.

Kepada petugas tersangka mengakui jika uang pecahan Rp 100 ribu itu palsu. "Selanjutnya petugas kembali melakukan  peggeledahan dirumahnya dan berhasil menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak enam lembar dikamar tersangka," terangnya.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhil guna penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini