Dua Residivis Pecah Kaca Mobil Didorr!!

Redaksi Redaksi
Dua Residivis Pecah Kaca Mobil Didorr!!
dm/riaueditor.com
Dua residivis spesialis pecah kaca mobil dan barang bukti diamankan petugas.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Dua orang residivis kambuhan spesialis pencurian bermodus pecah kaca mobil, Andi Prima Simangunsong alias Andi (25) warga Jalan Dharma Bhakti dan Dernalt Simamora alias Donal (26) warga Jalan Meranti Gang Flora RT01 RW08 Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki, terpaksa harus dihadiahi sebutir timah panas oleh petugas.

Andi dan Donal, terpidana yang baru menjalani pembebesan bersyarat dari Lapas Kelas II A Pekanbaru tersebut, berusaha kabur saat ditangkap, Kamis (27/2) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan Wiwit Gemiwati (52) warga Jalan Tegal Sari II No 02, Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai, yang saat usai pulang kerja memarkirkan mobil Suzuki X Over Nopol BM 1487 JA warna putih tepat didepan rumahnya, Kamis (27/2) sore, sekitar pukul 17.40 WIB.

Selanjutnya sekira 10 menit kemudian, tetangga korban berteriak mengatakan jika kaca pintu kiri depan mobil X Over milik korban telah dipecahkan oleh TSK yang saat itu menggunakan sepeda motor honda Supra X warna merah hitam Nopol BM 6521 JS milik Donal.

Kedua tersangka berhasil membawa kabur sebuah tas hitam yang berisikan 1 unit HP Samsung Galaxy Duos Grand, Laptop Compac tanpa Batterey, KTP, ATM dan SIM atas nama korban. Akibatnya korban mengalami kerugian hingga Rp 4,2 juta dan melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.

Setelah menerima laporan Tim Buru Sergap Satreskrim Polresta Pekanbaru langsung melakukan pengejaran. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap sewaktu sedang makan di Rumah Makan Ni Yet di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya didepan SMA Tri Bhakti, Kamis (27/2) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, kedua tersangka berusaha kabur ketika hendak ditangkap oleh petugas. Tak mau buruannya lolos, petugas lalu memberikan tembakan peringatan dan tak digubris oleh kedua tersangka. Akhirnya, petugas memberikan sebutir timah panas dibagian kaki tersangka hingga keduanya tersungkur.

Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka mengaku kerap melakukan aksinya yakni, dua kali di Jalan Delima, satu kali di Jalan Air Hitam, dua kali di Jalan Paus, satu kali di Jalan Lobak dekat Simpang Ardath dan dua kali di Jalan Umban Sari, Rumbai.

"Kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan juga pernah dihadiahi sebutir timah panas sewaktu ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Kamis, 20 Juni 2013 silam," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.sos Mhum melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH.

Dijelasakan Arief Fajar, tersangka terpaksa kita lumpuhkan, karena saat hendak ditangkap keduanya berusaha melarikan diri. "Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan guna mendalami kasusnya. Karena tidak tertutup kemungkinan mereka beraksi ditempat lain," tukas Arief Fajar.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti, sepeda motor honda Supra X warna merah hitam Nopol BM 6521 JS milik Donal, 1 unit HP Samsung Galaxy Duos Grand, Laptop Compac tanpa Batterey, KTP, ATM dan SIM atas nama Wiwit Gemiwati, korbannya.(dm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini