Dua Residivis Jambret Diringkus Polsek Bangko

Redaksi Redaksi
Dua Residivis Jambret Diringkus Polsek Bangko
hen/riaueditor.com
Dua Residivis Jambret Diringkus Polsek Bangko.
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Polsek Bangko berhasil meringkus dua residivis pelaku jambret, Syafrizal (28) dan Prayoga (20) Senin (27/6/2016) sekitar jam 23.00 Wib di jalan Pahlawan saat melakukan aksi jambret terhadap korban Hayatun Nufus (18) yang masih berstatus pelajar, warga kelurahan Bagan Timur.

Kronologis kejadian, Sabtu 25 Juni 2016 sekira Pukul 20.00 wib bertempat di depan rumah korban jalan perwira Bagansiapiapi. Korban yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya sambil memegang handphone, tiba tiba dua orang pelaku dengan menggunakan sepedamotor honda supra langsung merampas handphone milik korban dan langsung tancap gas.

"Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit handphone samsung A5 dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Bangko," kata Kapolsek Bangko, AKP Agung Tri Adiyanto SIK.

 penangkapan, pada hari senin tanggal 27 Juni 2016 sekira pkl 22.20 Wib unit

Mendapat laporan, tim Opsnal menindak lanjuti informasi dari salah satu sumber bahwa pelaku jambret bernama Robot dan Doni sedang berada di jalan Pahlawan.

"Anggota opsnal unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku, saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Akan tetapi pelaku tidak mengindahkan peringatan petugas dan selanjutnya mengarahkan tembakan ke kaki pelaku dan keduanya dapat dilumpuhkan," ujar Kapolsek.

Saat ini kedua pelaku pelaku dan barang bukti diamankan di mapolsek Bangko.(hen)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini