Dua Diduga Pencuri Ayam Digelandang ke Polsek Bandar Seikijang

Redaksi Redaksi
Dua Diduga Pencuri Ayam Digelandang ke Polsek Bandar Seikijang
zul/riaueditor.com
Dua Pencuri Ayam Diamankan Polsek Bandar Seikijang
PELALAWAN, riaueditor.com - Warga Simpang Beringin menangkap dua orang pelaku berinisial BS (45) dan AS (35) yang hendak mengambil ayam milik korban MK dari kandangnya yang terletak di Desa Simpang Beringin Kecamatan Bandar Seikijang pada Ahad (31/1/2016) sekira pukul 03.00 Wib.

Kedua pelaku diringkus pada Ahad (31/1/2016) sekira  pukul 00.30 Wib dimana korban MK baru selesai panen ayam. Lalu korban pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter dari kandang. Selanjutnya ayam yang dipanen tersebut dijaga oleh penjaga kandang yang bernama PR dan BR .

Sekira pukul 01.30 Wib, MK kembali ke kandang ayam namun tidak menemui penjaga kandang, dengan sendirinya MK mengawasi ayam yang baru selesai dipanen tersebut dan tak lama kemudian melihat 1 (satu) unit mobil pick up dengan nomor polisi BM 9970 TO warna hitam yang masuk ke arah kandang ayamnya.

MK menyaksikan dua orang keluar dari dalam mobil tersebut dan kedua orang itu langsung mengambil ayam yang dipanen korban sebelumnya dan selanjutnta kedua orang tersebut langsung memasukkan ayam ke dalam mobil yang telah dibawa oleh kedua pelaku sebelumnya.

"Saat kedua pelaku meninggalkan kandang sekira pukul 03.00 Wib, MK bersama warga langsung mengamankan kedua pelaku tersebut dan melaporkannya ke Polsek Bandar Seikijang.

Mendapat laporan warga, personil Polsek Bandar Seikijang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bandar Seikijang Ipda Irwanto Tanjung langsung turun ke TKP untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti untuk digelandang ke Polsek Bandar Seikijang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bandar Seikijang AKP Adi Pranyoto membenarkan penangkapan kedua pelaku yang mengambil ayam warga tersebut.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bandar Seikijang," ujar Kapolsek.

Dihadapan pihak kepolisian, pelaku AS mengaku bahwa mereka mengambil ayam milik korban tersebut karena sebelumnya ayam tersebut telah dijual oleh PR dan BR (penjaga kandang) kepada BS dengan harga Rp.15.000,- perkilonya tanpa seizin korban.

"Para pelaku masih kita periksa secara intensif untuk mengetahui sejauh mana peran masing-masing pelaku dan untuk pelaku PR dan BR masih kita lidik keberadaannya," pungkas Kapolsek Bandar Seikijang. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini