Dituding Lakukan Kejahatan, Kejati Riau Diminta Tindak PT Agro Abadi

Redaksi Redaksi
Dituding Lakukan Kejahatan, Kejati Riau Diminta Tindak PT Agro Abadi
riaueditor.com/fin

PEKANBARU, riaueditor.com - Sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Pemuda Melayu (GPM), meminta Kejati Riau agar mengusut secara tuntas ijin PT Agro Abadi yang dikeluarkan oleh Bupati Kampar Jefri Noer tahun 2006 silam. 

Disisi lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau didesak agar menolak segala bentuk permohonan ijin perusahaan grup PT Panca Eka tersebut.

Desakan itu disampaikan oleh Ketua DPP GPM, M. Nasir Faisal AP bersama Sekretaris Aris Masduki melalui rilisnya kepada wartawan, Senin (7/6/21).

"Kepada Kejati Riau usut tuntas keberadaan PT AA atas dugaan kejahatan hutan, perkebunan dan penggelapan pajak demi kepastian hukum", tulis GPM pada spanduk yang dibentangkan oleh beberapa aktifis.

Selain itu GPM juga mendesak Kejati Riau agar menangkap seluruh pimpinan PT AA karena diduga telah melakukan kejahatan dibidang kehutanan dan perkebunan.

Sementara mengenai perijinan, GPM mendesak BPN Wilayah Riau agar menolak segala upaya PT AA dalam memperoleh ijin HGU. 

Pasalnya, kebun sawit seluas 4.061 hektar didesa Mentulik Kabupaten Kampar itu, perjinannya diduga sarat dengan praktek kongkalikong antara PT AA dengan Bupati Kampar Jefri Noer tahun 2006 silam.

"Hentikan segala bentum perijinan termasuk pemberian ijin HGU kepada PT. AA karena diduga telah melakukan kejahatan dibidang kehutanan, perkebunan dan penggelapan pajak yang berakibat pada kerugian negara", tulis GPM pada spanduk yang ditujukan ke BPN Riau.

Sebelumnya, tuntutan serupa  disuarakan oleh FMMTR. Sebuah papan bunga berisi seruan terpampang di depan kantor Kejati Riau, tepatnya trotoar Jalan Sudirman Kota Pekanbaru, Rabu (2/6/21).

Papan bunga ini berasal dari Forum Mahasiswa Masyarakat Tempatan Riau (FMMTR).

"Usut pemberian ijin lokasi IUP PT Agro Abadi tahun 2006 oleh Bupati Kampar Jefri Noer", tulis FMMTR pada papan bunga tersebut. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini