Ditreskrimum Polda Riau Ringkus Tiga Pemain Judi Online di Dua Warnet

Redaksi Redaksi
Ditreskrimum Polda Riau Ringkus Tiga Pemain Judi Online di Dua Warnet
riaueditor

PEKANBARU, riaueditor.com -Tim Opsnal Reskrimum Polda Riau meringkus 3 orang yang diduga melakukan kegiatan judi online di dalam warnet PCS Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan dan Warnet AG Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (13/1/2020) malam sekitar pukul 21.30 Wib. 


Sebelum dilakukan penggerebekan, tim Reskrimum Polda Riau telah beberapa waktu memantau aktifitas di warnet yang meresahkan masyarakat karena adanya dugaan perjudian online.


"Kita menerima laporan (tentang perjudian online) tersebut dari masyarakat. Kemudian team Opsnal Krimum melakukan pendalaman dan akhirnya berhasil mengamankan 3 orang pelaku dengan HS(28), HE (38) dan MM (26) di warnet PCS dan warnet AG tersebut," ujar kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers bersama Dir Krimum Kombes Hady Poerwanto, Selasa (14/1/2020) siang.


Sementara itu Direktur Kriminal Umum Kombes Hady menjelaskan, pengungkapan judi online ini berawal dari laporan masyarakat adanya aktifitas perjudian online di Warnet PGC Jalan Srikandi dan Warnet AG jalan Hang Tuah ke Subdit 3 Ditkrimum Polda Riau. 


Menanggapi laporan itu, Direskrimum memerintahkan Kasubdit 3 Reskrimum Polda Riau AKBP John H Ginting untuk bertindak dan membagi tim Opsnal menjadi 2 tim. 


Tim 1 langsung menuju Warnet PGC yang bertempat di Jalan Srikandi, Delima Kecamatan Tampan. Disitu, tim menemukan HS yang diduga sedang bermain judi online jenis judi slot. 


Dari HS juga ditemukan barang bukti transfer ke ATM BCA untuk melakukan deposit sebesar Rp 50 ribu sebanyak 2 kali.


Sementara tim 2 menuju lokasi Warnet AG di Jalan Hang Tuah Kecamatan Tenayan Raya dan ditemukan HE yang juga sedang bermain judi online dengan jenis judi slot. Sedangkan tersangka MM diduga bermain judi online jenis poker.


Dari kedua lokasi warnet itu tim juga mengamankan barang bukti 5 unit monitor LCD,  5 unit CPU, 5 unit keyboard computer dan 1 unit UPS.


"Kini mereka semua sudah kami amankan untuk proses hukum," ujar Hady.


Ditambahkan Sunarto, kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk ikut mengawasi putra putrinya agar tidak terjerumus pada praktek perjudian online yang menggunakan sarana alpikasi seperti ini. (dri) 


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini