Disiplinkan Masyarakat, Polsek Pangkalan Lesung Kembali Gelar Ops Yustisi

Redaksi Redaksi
Disiplinkan Masyarakat, Polsek Pangkalan Lesung Kembali Gelar Ops Yustisi
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Poksek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Jumat (30/10).


Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin mengatakan, giat ini sesuai dengan peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 tahun 2020, tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan di masyarakat sebagai mana yang dilakukan Polsek Pangkalan Lesung dalam upaya pencegahan dan pemutus serta pengendali penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung.


"Giat yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Lesung kepada masyarakat yaitu menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan, diluar rumah wajib menggunakan masker, jaga jarak antar sesama dan selalu mencuci tangan dan menyampaikan regulasi aturan hukum terhadap sangsi pidana pelanggaran protokol kesehatan berupa denda uang, goto dan teguran lisan bagi sipelanggar," jelasnya. 


Hasil giat ini tidak ada diketemukan warga yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah dan hampir semua mematuhi peraturan kesehatan.


"Harapan kami kepada masyarakat khususnya Kecamatan Pangkalan lesung agar memaruhi protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19 yang sedang mewabah ini," pungkasnya.  (**)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini