Delapan Kali Beraksi, Pelaku Jambret di Tangkap di Kamar Hotel

Redaksi Redaksi
Delapan Kali Beraksi, Pelaku Jambret di Tangkap di Kamar Hotel
riaueditor
Tersangka Berry, pelaku jambret 8 TKP.

PEKANBARU, riaueditor.com - Usai sudah aksi yang dilakukan bandit jalanan asal Kota Pekanbaru ini.

Setelah delapan kali melakukan penjambretan, Berry Shashiwata alias Berry (22), kini terpaksa harus merasakan dinginnya tembok hotel prodeo.

Pelaku ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Sukajadi saat berada di kamar Wisma SMR Jalan Soebrantas Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (09/1/2020).

"Dia (Berry), kita amankan saat berada di kamar hotel, tersangka ini sudah menjadi target operasi kita," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa, Senin (13/1/2020).

Zulfa mengatakan, tersangka kepada penyidik mengaku sudah 8 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kota Pekanbaru dan rata-rata korbannya adalah wanita.

Lebih jauh, pelaku mengaku saat melakukan aksi kriminal tersebut, dirinya berdua dengan Diki, pelaku jambret yang saat ini ditahan di Polsek Tampan usai tertangkap warga saat beraksi di Jalan Marsan.

Dua unit sepeda motor jenis matic yakni,  Honda Beat Streat warna hitam dan Scoopy warna putih serta helm warna biru diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Terhadap tersangka saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tak tertutup kemungkinan pelaku pernah beraksi diwilayah lain," ujar Zulfa.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 365 KUHPidana dengan pidana paling singkat lima tahun penjara. (dri) 


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini