18 Kali Menjabret, Maling 6 TKP ini Berakhir di Sel Prodeo

Redaksi Redaksi
18 Kali Menjabret, Maling 6 TKP ini Berakhir di Sel Prodeo
riaueditor

PEKANBARU, riaieditor.com - Usai sudah aksi yang dilakukan pelaku jambret asal Pekanbalaru ini. Setelah 18 kali melakukan penjambretan, SP alias Piko (29) terpaksa harus merasakan dinginnya tembok hotel prodeo.


Warga Jalan Cipta Karya Tampan itu ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Senapelan setelah gagal merampas handphone milik Ina (28) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lalan M Yatim, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.


"Pelaku diamankan setelah aksinya gagal pada Jumat (08/5/2020) malam sekitar pukul 22.30 WIB," ungkap Kapolsek Senapelan, Kompol KA Ritonga SIK, SH MH, Selasa (12/5/2020).


Ritonga mengatakan, selain melakukan 18 aksi penjambretan, pelaku juga terlibat dalam 6 kasus aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) disejumlah titik di Kota Pekanbaru. 


"Selain aksi penjabretan, tersangka juga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan," ujarnya.


Penangkapan terhadap pelaku berawal saat korban Ina (28) dan ibunya Israwati (50) mendatangi tempat pembuangan sampah di Jalan M Yatim untuk mwncari barang dan surat berharga yang dibuang adik kecilnya. 


"Sesampainya dipembuangan sampah itu, ibu korban menyisir-nyisir sampah untuk mencari barang yang dimaksud, sementara korban memberikan penerangan dengan menggunakan senter yang ada pada handphonenya," kata Ritonga. 


Tiba-tiba, dari arah belakang datang pelaku sambil langsung menyekap mulut korban dengan tangannya sambil berusaha merampas Hp milik korban.


Namun aksi pelaku tak berjalan mulus, korban berusaha melawan dan mempertahankan handphone yang dipegangnya. 


"Sempat terjadilah tarik menarik hingga mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh hingga berguling di jalan," terang Ritonga. 


Ibu korban yang melihat kejadian itu, langsung berteriak. Pelaku yang mendengar teriakan minta tolong, langsung berdiri dan kabur ke arah sepeda motornya yang terparkir untuk melarikan diri.


Korban sempat menahan kunci sepeda motor pelaku, namun pelaku langsung mengigit tangan kanan korban hingga memar. Warga yang mendengar teriakan minta tolong, langsung datang dan menangkap pelaku.


Selanjutnya pelaku beserta barang bujktinya langsung digelandang ke Polsek Senapelan guna proses hukum lebih lanjut.


"Pelaku langsung kita amankan pada malam itu juga," pungkas Ritonga. (R11)


Tag:
18

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini