DPO Kasus Perampokan, Assisten Manager PT Teso Indah Diamankan

Redaksi Redaksi
DPO Kasus Perampokan, Assisten Manager PT Teso Indah Diamankan
ali/riaueditor.com
Penangkapan terhadap DPO Perampokan Emas di Kecamatan Kuala Cenaku
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya mengamankan Irwansyah Fitrianto (43) Asisten Maneger PT Teso Indah yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus perampokan pedagang Emas keliling akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh personil Polsek Kuala Cenaku dipimpin Kapolsek dan dibantu oleh Reskrim Polsek Bintan Timur.

Penegasan ini disampaikan oleh Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak senin (27/6). "Alamat terakhir yang bersangkutan Desa Japura Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu," ujarnya.

Sebagaimana diketahui bahwa Irwansyah masuk dalam DPO setelah melakukan Perampokan (Curas) dengan menggunakan sejata api terhadap pedagang emas keliling pada  31 Januari 2016 yang lalu.

"Pada hari sabtu (25/6) sekitar pukul 11.00 Wib telah dilakukan penangkapan kepada salah satu pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO Irwansyah Fitrianto (43) Asisten Maneger PT. Teso Indah", paparnya,

Tersangka berperan sebagai pengatur dan penyedia dana serta penyedia senpi pada saat melakukan tindak pidana dan juga ikut ke TKP menggunakan R4 sebagai persediaan seandainya pelaku yang menggunakan R2 dikejar oleh pihak kepolisian.

"Dengan demikian keseluruhan Tersangka perkara curas emas di kuala cenaku telah ditangkap 4 orang", pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini