Curi Buahan dan Sendal Tidak Harus Dipenjara

Redaksi Redaksi
Curi Buahan dan Sendal Tidak Harus Dipenjara
xxx/riaueditor.com
Press Release akhir tahun Polda Riau.
PEKANBARU, riaueditor.com - Kejahatan kriminalitas di Provinsi Riau terjadi setiap hari, baik kejahatan kategori membahayakan nyawa maupun merugikan masyarakat dalam hal materi. Hampir semua kejahatan disebabkan oleh faktor ekonomi misalnya seperti pencurian.

Pencurian sendiri dikategorikan dalam beberapa hal, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan Pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau pencurian biasa (Curbis). Nah, di kategori pencurian biasa, kebanyakan dilakukan oleh masyarakat yang disebabkan oleh faktor ekonomi seperti mencuri sendal, atau buah-buahan‎.

Kapolda Riau Brigjend Pol Drs Dolly Bambang Hermawan‎ Kamis (31/12) siang mengatakan, setiap 51 menit terjadi tindak pidana di Riau. Bila dibandingkan tahun lalu, kejahatan di Riau tahun ini mengalami penurunan menjadi 693 kasus, namun penyelesaian kasus yang dilakukan polisi mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus.

"Tidak semua tindak pidana yang diproses hukum, misalnya kalau ada warga yang mencuri sendal, itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jika dilakukan anak-anak, kita panggil orangtuanya," ujar Brigjen Dolly saat ekspos akhir tahun di Mapolda Riau.

Menurutnya, tindak pidana yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan seperti mencuri sendal tersebut dilakukan oleh Babinkantibmas‎ yang difungsikan disetiap desa yang ada di wilayah Riau.

"Harusnya disetiap desa ada 1 polisi sebagai Babinkantibmas, namun karena Polda Riau masih kekurangan personil, maka ada 1 polisi yang merangkap tugasnya," kata Dolly.

Namun untuk tindak pidana yang merugikan orang lain apalagi menghilangkan nyawa, Kapolda Riau menegaskan kasus tersebut selalu diproses sesuai peraturan yang berlaku. Kapolda ‎mengklaim, saat ini meski jumlah personil Polda Riau mengalami kekurangan, namun kasus tindak pidana di Riau tahun 2015 mengalami peningkatan dibanding dengan tahun lalu.

"Dibanding tahun 2014, tahun ini ada peningkatan sebanyak 18 kasus yang diselesaikan dari sejumlah tindak pidana di Riau," tegas Dolly. ****

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini