Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Kuala Kampar Serapung Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau

Redaksi Redaksi
Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Kuala Kampar Serapung Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau
riaueditor

PELALAWAN, riaueditor.com - Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di daerah Desa Serapung, Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar Bripka Ramadoni sebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (10/10).


Giat himbauan dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini tetap dilaksanakan agar masyarakat Desa Serapung paham dan mengerti serta patuh terhadap himbauan pemerintah guna mengantisipasi kejadian kebakaran lahan dan hutan.

 

Terpisah Kapolsek Kuala Kampar Iptu Hanova Siagian menuturkan, bahwa setiap anggota Bhabinkamtibmas yang ada di Desa Kecamatan Kuala Kampar akan tetap mensosialisasikan Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.


"Saya berharap di Kecamatan Kuala Kampar tidak ada lagi kebakaran lahan dan hutan," ujarnya.


Menurut Kapolsek, dari beberapa peristiwa kebakaran yang terjadi di wilayah Pelalawan penyebab terbesarnya adalah karena faktor manusia, baik yang mungkin disengaja maupun karena lalai.


"Karena itu perlu adanya suatu upaya atau usaha untuk memberikan pengertian atau pengetahuan tentang bahaya karhutla," pungkasnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini