Cegah Aksi Anarkis, Kapolsek Bunut Pimpin Pengamanan Mogok Kerja Demonstran di Perusahaan

Redaksi Redaksi
Cegah Aksi Anarkis, Kapolsek Bunut Pimpin Pengamanan Mogok Kerja Demonstran di Perusahaan
riaueditor

BUNUT, riaueditor.com - Dalam mencegah aksi anarkis, bentrok ataupun pengrusakan terhadap aset perusahaan terkait aksi mogok kerja, Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan lakukan patroli dan pengamanan pabrik sawit serta kantor PT Serikat Putra, Senin (12/10).


"Tujuan dilakukannya patroli dan pengamanan oleh personil Polsek Bunut sebagai upaya antisipasi anarkisme ataupun pengrusakan terhadap aset perusahaan serta upaya menjaga situasi kamtibmas kondusif," kata Kapolsek Bunut AKP Rokhani.


Disela-sela aksi demo, Afrizal Chaniago selaku Ketua SP LRF

menyampaikan, masalah mogok kerja ini diatur khusus pada Pasal 137 sampai pasal 145 dalam Undang-Undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. 


Lebih lanjut mengenai peraturan pelaksanaan mogok kerja diatur oleh Kepmenakertrans No 232/MEN/2003 dalam UU No 13 diatur juga mengenai proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial, salah satunya adalah melalui proses perundingan.


"Namun ketika proses perundingan tersebut gagal dan tidak mencapai kesepakatan, pekerja dapat menggunakan haknya untuk melakukan mogok kerja," jelasnya.


Aksi mogok kerja menghentikan produksi disebabkan adanya 7 poin tuntutan yang dilakukan oleh Serikat Pekerja yang berada di PT Serikat Putra yang salah satu poin tuntutannya yakni pembayaran bonus tahunan yang semestinya dibayarkan bulan juni 2020.


Ia menambahakan, kegiatan aksi kita ini dilaksanakan secara mandiri dan tidak terkait dengan Rancangan Undang-undang Omnibus law.


"Sebelum melakukan aksi mogok kerja kita sudah menyurati Disnaker Pelalawan untuk mengetahui kegiatan aksi mogok kerja. Ada sebanyak 1.300 Orang karyawan PT Serikat Putra yang melakukan aksi mogok kerja," ungkap Afrizal.


Dengan dilakukannya aksi mogok kerja ini berimbas pada terhentinya kegiatan Produksi di Pabrik Kelapa sawit PT Serikat Putra Kecamatan Bandar Petalangan. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini