Cabuli Pelajar Dua Kali, Buruh Di Tapung Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Cabuli Pelajar Dua Kali, Buruh Di Tapung Ditangkap Polisi
riaueditor.com
Tersangka KS (21).

PEKANBARU, riaueditor.com - Unit Reskrim Polsek Tapung, Kampar, mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, Ahad (30/7/2017) pagi.

Tersangka berinisial KS (21), warga Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

"Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh itu ditangkap di Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM, Senin (31/7/2017).

Menurut Guntur, terungkapnya kasus pencabulan itu berawal pada Sabtu (29/7/2017) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, saat korban PR (16), pelajar sebuah Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Tapung, Kampar, dari rumah berangkat ke sekolahnya.

Namun, hingga sore harinya, korban tidak pulang ke rumah. Mengetahui anaknya belum pulang, BD (40), selaku orang tua bersama keluarga lainnya berusaha mencari korban.

Pada Ahad (30/7/2017) usaha yang dilakukan keluarga membuahkan hasil. Korban akhirnya ditemukan di wilayah Kota Batak, Desa Pantai Cermin dan membawanya pulang kerumah orang tuanya. 

Dirumah, orang tua korban lalu menanyakan kepada PR, kemana ia pergi hingga tak pulang kerumah. Setelah didesak orang tuanya, korban mengaku jika dirinya pergi bersama KS, teman prianya.

Tak hanya itu, kepada orang tuanya, korban mengakui jika dirinya juga telah digauli oleh KS. Hubungan layaknya suami istri itu telah mereka lakukan sebanyak 2 kali.

"Perbuatan terlarang itu pertama kali dilakukan KS disuatu tempat yang korban tak ingat lagi waktunya. Sedangkan yang kedua kalinya dilakukan pada Sabtu (29/7/2017) malam, sekitar pukul 21.00 WIB disebuah gubuk yang lokasinya berada diperkebunan sawit di Dusun Kota Batak, Desa Pantai Cermin," ujar Guntur.

Kaget dengan pengakuan sang anak, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung guna proses hukum selanjutnya.

Polsek Tapung yang mendapat laporan orang tua korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama, pada Ahad (30/7/2017) pagi, pelaku berhasil diringkus saat berada di Desa Kijang Rejo, Kecamatan Tapung.

"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tapung guna proses hukum selanjutnya," tukas Guntur. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini