Buruh Pelaku Pencurian Ditangkap Usai Beraksi

Redaksi Redaksi
Buruh Pelaku Pencurian Ditangkap Usai Beraksi
riaueditor.com
Tersangka saat diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Pelaku pencurian disebuah rumah di Jalan Sempurna, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, diringkus tim Opsnal Polsek Senapelan, Selasa (07/3/2017) sekitar pukul 10.30 wib.

Pelaku, Darma Syaputra alias Darma (37), buruh bangunan yang tinggal di Jalan Kayu Manis Gg Ceri, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki itu telah ditahan di Mapolsek Senapelan.

Kapolsek Senapelan Kompol Dodi Harza Sik melalui Kanit Reskrim Iptu Abdul Halim mengatakan, pelaku ditangkap tak lama usai melakukan aksinya dirumah korban Vania Utami (23).

"Tersangka diamankan tak lama usai melakukan aksinya," kata Halim, Rabu (08/3/2017).

Saat itu, sekitar pukul 10.00 wib, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel paksa jendela menggunakan buah obeng.

Berhasil masuk, pelaku selanjutnya menggasak 3 unit handphone merek Nokia, Samsung GT-E 1205 T warna hitam dan Nokia 105 warna biru serta gelang rantai perak berhiasan rantai akik milik korban yang ada di dalam kamar.

Korban yang mengetahui rumahnya dimaling, langsung mendatangi Polsek Senapelan untuk melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dialaminya.

Polisi yang mendapat laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tak butuh waktu lama untuk meringkus pelaku, tim Opsnal Polsek Senapalan yang melakukan olah TKP mendapat informasi adanya orang yang dicurigai dan langsung ditindaklanjuti dengan penangkapan.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tukas Abdul Halim. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini