Berkas Perkara Kades Suram sudah di Kejaksaan Bangkinang

Redaksi Redaksi
Berkas Perkara Kades Suram sudah di Kejaksaan Bangkinang
ilustrasi.net
TAPUNGHULU, riaueditor.com- Berkas Perkara Kades Suram Sabarudin alias Tabe saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinang, "berkasnya sudah diserahkan kekejaksaan Bangkinang, sekarang menunggu dari kejaksaan apa sudah lengkap atau tidak," Jelas Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Alwis Saldi kepada Riau Editor.com, Rabu (28/5).

Dijelaskannya, berkas perkara menunggu jawaban dari kejaksaan Negeri Bangkinang, kalau sudah dinyatakan lengkap berkasnya langsung kita limpahkan berkas perkara serta kadesnya.

"Jadi butuh waktu 14 hari untuk pemeriksaan berkas pelaku ini, kita akan tunggu apakah sudah lengkap atau tidak," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sa (18) warga Asal Suram, kedapatan oleh pihak keluarganya dalam kondisi sudah hamil tujuh bulan, di lokalisasi di daerah Suram, Kecamatan Tapung Hulu.

Korban diketahui menghilang sejak bulan puasa tahun 2013 lalu. Dan belakangan pihak keluarga mengetahui keberadaan adiknya, setelah beberapa bulan melakukan pencarian. Dan akhirnya usaha pihak keluarga pun, membuahkan hasil beberapa hari belakangan.

Saat ditemukan di salah satu lokalisasi Bukit Mas yang berada di wilayah Suram. Pihak keluarga mendapati korban sudah dalam kondisi hamil tujuh bulan.

Dan dilakukan penyelidikan, hilangnya korban ada keterlibatan Kades Suram.
maka dilakukan penyelidikan dan terdapat keterlibatan pelaku. Setelah terdapat cukup bukti pelaku kemudian ditahan. Saat ini pelaku dijebloskan ditahanan Mapolres Kampar.(Ha)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini