Beberapa Hakim PN Pelalawan Diperiksa KY

Redaksi Redaksi
Beberapa Hakim PN Pelalawan Diperiksa KY
ist.net
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Tim Komisi yudisial datangi Pengadilan Negeri Pelalawan untuk memeriksa hakim terkait lambatnya Putusan MA atas nama Marhadi dalam kasus korupsi dana Koni Pelalawan sampai ke Kejaksaan Pelalawan.

Menurut Humas PN Pelalawan, Rico SH, Kedatangan Tim Komisi Yudisial (KY) yang berjumlah Empat orang itu Ke PN Pelalawan Untuk mengumpulkan data-data terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim yang diduga dilakukan oleh mantan Ketua PN Pelalawan berinisial HB yang sekarang bertugas di Wonosobo, Menyangkut Proses Penerimaan Surat Putusan MA atas nama Marhadi dalam kasus Korupsi dana Koni Pelalawan, sampai proses pemberitahuan kepada pihak Terdakwa dan Kejaksaan.

Ditambahkannya, yang di periksa KY yaitu, Ketua PN Pelalawan Hj. Melfiharyati, saya sendiri Rico.SH (Panitera), Sekretaris R Seno SH, Panitera Muda Pidana HJ Madinar SH, Staf Bagian Umum Madian Sitanggang SH dan Ajudan Ketua PN Hendra gunawan.

Setelah dua jam diperiksa KY, satu persatu para hakim ke luar dari ruangan Ketua PN Pelalawan. Tidak menutup kemungkinan KY juga Akan memeriksa Marhadi di dalam LP kelas II pekanbaru, setelah Tim KY mengumpulkan semua data-data dilapangan KY akan melaporkan temuannya ke Komisioner guna melakukan penyidikan.(dik)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini