Bawa Senpi, Seorang Buruh di Dumai Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Bawa Senpi, Seorang Buruh di Dumai Ditangkap Polisi
ilustrasi
PEKANBARU, Riaueditor.com - Petugas kepolisian Polsek Dumai Timur, Riau, mengamankan seorang seorang pria berinisial AK alias AN (35), warga Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, kota Dumai, yang ketahuan membawa senjata api rakitan jenis Barreta berikit satu butir amunisinya, Kamis (10/9).

Penangkapan Aan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat. Polisi kemudian menangkap Aan di kawasan lokalisasi ampang-ampang di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Batrem. Saat digeledah, ditemukan senpi rakitan jenis Pietro Gadone Berreta kaliber 9 mm berikut sebuti peluru aktif.

Kepada petugas, tersangka mengaku senpi rakitan tersebut milik seorang angggota TNI berpangkap Kopda (kopral dua) yang bertugas di Dumai. Belum diketahui untuk apa Aan membawa senjata api itu, karena kesehariannya ia berprofesi sebagai buruh.

"Dari keterangan Pelaku, senpi tersebut milik seorang oknum TNI yang bertugas di Dumai. Aparat Kepolisian Polsek Dumai Timur telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait (TNI) terkait pengakuan Aan," beber Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (11/(0 petang.

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya masih mendalami apakah senpi yang dibawa Aan sering digunakan untuk melakukan tindak kejahatan atau tidak. "Masih kami dalami apakah tersangka merupakan pelaku kejahatan atau bukan, serta menelusuri oknum TNI yang diduga meminjamkan senjata api ini kepada Aan," kata Guntur.

"Untuk pelaku sendiri akan dikenakan Undang-undang darurat nomor 12 tahun 51 dengan kurungan maksimal seumur hidup," pungkasnya.(X3)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini