BPSK Pekanbaru Tekan Konsumen

Redaksi Redaksi
BPSK Pekanbaru Tekan Konsumen

PEKANBARU, riaueditor.com - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang seharusnya menyelesaikan sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha, dinilai justru memberatkan konsumen. 

Seperti yang dialami Rasmidarti, konsumen yang merasa ditipu dan dirugikan developer Hutama Group yang ada di Jalan Dharma Bakti.

Pengakuan Rasmidarti (24/4), saat melaporkan kasusnya ini ke BPSK, dirinya merasa ditekan oleh oknum di BPSK berinisial RZ dan ST. Oknum ini terkesan menakuti Rasmidarti dengan menawarkan sejumlah uang tertentu sebagai pengganti kerugian yang dialaminya.

"Saya tidak mau terima, karena ganti rugi yang mereka tawarkan hanya 42,5 juta. Sedangkan kerugian saya Rp105 juta," kata Rasmidarti.

"Lebih baik ibu terima saja uang ini. Daripada kasus ini berlanjut ke pengadilan, sampai ke mahkamah agung. Banyak biaya yang ibu keluarkan untuk sidang ke Jakarta, nanti kalau orang perusahaan naik banding. Uang ibu itu akan habis untuk itu saja," kata Rasmidarti mengulangi ucapan oknum tersebut.

Sementara itu, Davit, adik Rasmidarti yang mendampingi Rasmidarti juga mengakui hal yang sama. RZ, yang juga oknum di BPSK juga terkesan menekannya. "Kami tak bisa menegakkan benang basah," kata David mengulangi perkataan RZ.

"Saya tak habis piker, apa maksudnya mengucapkan kalimat tersebut, seolah-olah kami bersalah dan tak bisa dimenangkan," ungkap David.(aa)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini