Asyik Nyabu di Jembatan Timbang, Pemuda Terantang Manuk Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Asyik Nyabu di Jembatan Timbang, Pemuda Terantang Manuk Diciduk Polisi
ilustrasi
PELALAWAN, riaueditor.com - Lagi asyik nyabu di belakang bekas kantor timbangan Jalintim Terantang Manuk, seorang pemuda desa Terantang Manuk Pangkalan Kuras berinisial AD (27) disergap Polisi pada Rabu malam (3/2/2016).

Informasi yang dirangkum riaueditor, bahwa penangkapan pelaku AD berawal pada Rabu (3/2) sekira pukul 19.30 Wib, anggota Reskrim Polsek Pangkalan Kuras mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan sebagai lokasi pesta narkoba.

"Lalu sekira pukul 20.00 Wib, anggota Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Roni didampingi Panit II Reskrim Ipda Feri melakukan pengintaian di sekitar TKP dan dijumpai AD dengan gelagat yang mencurigakan, di dekat pelaku dijumpai satu buah alat hisap Bong yang terbuat dari botol minuman Cap Kaki Tiga, satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, satu buah mancis. Terhadap Pelaku AD dilakukan pengembangan bahwasanya AD mendapatkan atau membeli sabu tersebut dari UA warga Desa Palas.

Selanjutnya sekira pukul 23.30 Wib dilakukan pengintaian di rumah orang tua UA yang tinggal di Desa Palas, pada saat itu dijumpai UA sedang duduk di teras depan rumah, dan petugas melakukan penangkapan. Saat digeledah tubuhnya, mobil, serta rumah orang tuanya yang disaksikan oleh Sekdes Palas, ditemukan didalam mobil milik UA Barang Bukti berupa satu pucuk Senjata Air Soft jenis Revolver.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumah orang tua tersangka, Ujang Ali, juga didapati dua buah alat hisap Bong yang terbuat dari air mineral Aqua Gelas dan botol Teh Pucuk Harum (selesai pakai, pada kaca pirex masih terdapat sisa Shabu), satu buah alat timbangan digital, satu bungkus besar yang didalamnya terdapat beberapa bal plastik bening, satu buah mancis, uang tunai Rp 350 ribu, satu buah Hand Phone merk Blackberry Q5 warna hitam, Adapun serangkaian penggeledahan tersebut disaksikan oleh Sekdes Palas, Sukir.

Kemudian terhadap kedua pelaku dan barang bukti digiring petugas ke Polsek Pangkalan Kuras untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Dwi Admaja, Kamis ( 4/2/2016) membenarkan penangkapan pelaku pemuja sabu tersebut.

"Para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Pangkalan Kuras dan perkaranya masih kita kembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," ujar Kapolsek.(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini