Asyik Main Judi Qiu-Qiu, Tiga Pria Ditangkap

Redaksi Redaksi
Asyik Main Judi Qiu-Qiu, Tiga Pria Ditangkap
riaueditor
Polisi saat mengamankan ketiga pelaku judi qiu-qiu

PEKANBARU, riaueditor.com - Tiga pria diamankan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, Rabu (28/3/2018) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.


Saat itu ketiga pelaku sedang bermain judi qiu-qiu menggunakan domino di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing, Riau.


Ketiga pria tersebut adalah Piki Ananda Putra (22) warga Bukit Pedusunan RT 001 RW 001 Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Ilham (27) warga RT 001 RW 001 Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik dan Febrianza (29) warga Koto Gunuang, Desa Gunung Toar, Kabupaten Kuansing. 


Mereka ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang resah tentang adanya kegiatan perjudian kartu (QQ) di Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik.


Tim Opsnal Polres Kuansing yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan masyarakat tersebut.


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM mengatakan, penangkapan ketiganya berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas maraknya perjudian diwilayah mereka.


"Ketiganya ditangkap saat sedang asyik bermain judi jenis qiu-qiu," ujar Guntur, Rabu (28/3/2018) siang.


Dari penangkapan itu, lanjut Guntur, diamankan barang bukti 6 unit handphone, 1 bungkus kartu kabuki (QQ) dan tunai Rp 555 ribu.


Selanjutnya ke 3 pria tersebut di bawa ke Mapolres Kuansing untuk diproses lebih lanjut.


“Saat ini ketiga pelaku perjudian dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing," pungkas Guntur. (dede)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini