Ancam Mau Bakar Rumah, Korban Lapor Ke Polisi

Redaksi Redaksi
Ancam Mau Bakar Rumah, Korban Lapor Ke Polisi
image
 RENGAT, riaueditor.com - Akibat melakukan tindak pidana pengancaman terhadap Mujiman (45) warga Desa Sialang Dua Dahan, melaporkan Ibrahim Halaludin warga desa yang sama Ke Polres Inhu pada Rabu (8/1).

Kapolres Inhu Melalui Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmin Djambak dijumpai diruang kerjanya Kamis (9/1) membenarkan adanya laporan tindak pidana pengancaman yang dilakukan Terlapor An. Ibrahim Halaludin warga Desa Sialang Dua Dahan terhadap Mujiman (45) rekan satu desa.

Sebagaimana yang dilaporkan Mujiman, kronologisnya sewaktu dirinya pergi mengecek alat berat yang sedang beroperasi membuat parit di desa Sialang Dua Dahan tepatnya di jalan Pramuka, tiba-tiba lewat Ibrahim Halaludin dan langsung memanggil Mujiman, jelasnya.

Ibrahim Halaludin dengan emosi menanyakan kepada Mujiman 'ada apa kok menakut-nakuti warga'. Namun karena merasa tidak melakukan apa yang ditudingkan kepadanya, dijawab Mujiman 'silahkan saja tanyakan kepada warga apakah saya ada menakuti warga' jelasnya.

Menurut Mujiman dirinya cuma mengecek alat berat yang lagi beroperasi dan tidak ada melakukan tindakan yang menakut-nakuti warga, jelasnya.

Entah karena tidak puas dengan jawaban Mujiman, Ibrahim mengeluarkan Ancaman dengan mengatakan akan 'membakar' rumah Mujiman. karena merasa ketakutan Mujiman pun melaporkan peristiwa yang dalaminya ke kantor Polres Inhu pada Rabu (8/1) pukul 23.35 Wib guna diproses lebih lanjut.

Dijelaskan Yarmin bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Jika benar, kita akan melakukan penahanan terhadap pelaku, pungkas Ipda Yarmin Djambak. (Al)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini