Abubakar Cs Rusak Mess Pekerja di Sungai Sembilan

Redaksi Redaksi

PEKANBARU, riaueditor.com – Lima petak mess pekerja di RT 04 Kelurahan Lubuk Gaung Kec. Sungai Sembilan, Dumai kini rata dengan tanah akibat dirusak oleh Abubakar Cs. Pengrusakan yang terjadi pada Senin 2 Desember 2013 lalu tersebut, diduga bermotif kepemilikan lahan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Jasri Tabing saat dikonfirmasi via selulernya, Jumat (6/12). “ Iya benar kita sudah menerima laporan atas pengrusakan mess pekerja RT 04 Lubuk Gaung yang dilakukan oleh Abubakar Cs. Para pelaku saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka,” ujarnya.

Kapolsek mengakui, kendati para pelaku tidak ditahan karena dinilai kooperatif, namun proses hukum tetap berjalan. “Saat ini kasus yang merugikan Dr Muhammad Soleh Rahmansyah sebagai pemilik mess di areal perkebunan tersebut, sedang dalam penyelidikan pihaknya,” ujar Jasri Tabing.

Sementara saat ditanya tentang pernyataan Abubakar Cs yang mengatakan bahwa sebelum dilakukan pengrusakan Abubakar Cs sudah meminta ijin pihak Polsek, Jasri Tabing membantah.

“Silahkan saja Abubakar memberi pernyataan semacam itu. Yang jelas, kita serius menangani kasus ini hingga tuntas. Kita pun sudah menyita beberapa barang bukti seperti material mess yang dirusak, termasuk alat yang digunakan saat pengrusakan. Sedangkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kita sudah pasang police line,” ucap Jasri Tabing.

Untuk diketahui, informasi mengenai pengrusakan mess yang dilakukan oleh Abubakar Cs dibeberkan oleh pelapor, Sunaryadi kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat, (6/12). Sunaryadi yang juga bagian Tata Usaha kebun ini, mengatakan atas kasus tersebut pihaknya dirugikan sekitar Rp 200 juta lebih.

Diceritakan Sunaryadi, pada Senin 2 Desember 2013 kelompok Abubakar Cs sebanyak 12 orang datang ke TKP dan meminta para pekerja di lokasi perkebunan sawit tersebut untuk mengosongkan mess.

Oleh Suryadi yang mendapat laporan dari pihak pekerja langsung bergegas menuju TKP. Sesampai disana, kelompok Abubakar Cs tengah membongkar paksa bangunan mess milik korban. Sementara para pekerja tidak bisa berbuat banyak. Mereka hanya bisa pasrah dan menyelamatkan diri untuk mencari tempat berlindung termasuk anak-anak mereka yang masih balita.

Pengrusakan yang dilakukan secara manual ini akhirnya dilaporkan oleh Sunaryadi ke Polsek Sungai Sembilan dengan Nomor STPL 47/XII/2013/ResorDumai/Sek SS yang diterima oleh Ka SPKT III, Bripka Deddy Kusriadi, tanggal 2 Desember 2013.

Keesokan harinya, pelapor sempat menemui jalan berliku agar pihak Polsek dapat turun ke TKP. Singkat cerita akhirnya, akhirnya enam personil Polsek Sungai Sembilan dibawah komando Kanit Reskrim, Iptu Roni Sitinjak turun ke TKP berjarak 6 kilometer tersebut pada Selasa 3 Desember.

Di TKP, personil Polsek Sungai Sembilan mendapati para pelaku tengah menyelesaikan pembongkaran mess. Menyaksikan aksi tersebut, kemudian langsung dihentikan oleh aparat dan menggiring para pelaku ke Polsek, tutur Sunaryadi.

Namun entah bagaimana, yang jelas ucap Sunaryadi, para pelaku yang diduga bukan masyarakat setempat ini, kini masih berkeliaran.

Dihubungi terpisah, RT 04 Lubuk Gaung, Jefri membenarkan pengrusakan mess pekerja di wilayahnya itu. Ia mengatakan, upaya pihaknya untuk mencegah pengrusakan mess oleh Abubakar Cs tak digubris.

“Ketika saya coba bernegosiasi, Abubakar malah bilang ke saya, bahwa dia sudah meminta izin ke Polsek sebelum mess ini dibongkar. Langkah itu saya tempuh mengingat para pekerja tersebut punya anak balita. Akan tetapi mereka tak menghiraukan,” ujar Jefri kecewa. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini