23 PSK dan 2 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Inhil

Redaksi Redaksi
23 PSK dan 2 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Inhil
Para PSK yang terjaring razia didata dan diberi pengarahan.
TEMBILAHAN, riaueditor.com- Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif jelang datangnya bulan suci ramadhan 1435H, Pemkab Inhil melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Inhil, Kodim 0314, Sub Denpom 1/3-4, Dinsos, dan Disporabudpar menggelar Operasi Razia Yustisi dan Penertiban pekat dengan menurunkuan 116 personil gabungan, Kamis (26/6/2014).

Operasi razia yustisi dan penertiban pekat ini dipimpin oleh Kasatpol PP, T.M Syaifullah MM dan turut serta pula camat Tembilahan Hulu serta camat Tembilahan Kota.

Sasaran operasi kali ini adalah hotel, wisma dan tempat-tempat hiburan malam yang berada di sekitar Kecamatan Tembilahan hulu dan Tembilahan Kota,

"Petugas gabungan yang turut dalam razia telah menyisir seluruh hotel dan wisma serta tempat-tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Tembilahan Hulu dan Tembilahan Kota yang disinyalir sering menjadi tempat berbuat maksiat," terang Syaifullah.

Dalam operasi kali ini, terjaring 23 pekerja seks komersial (PSK) yang tidak dapat menunjukan kartu identitasnya dan 2 pasangan bukan suami istri yang sedang berada dalam satu kamar hotel. Para PSK dan pasangan mesum ini langsung digiring ke Kantor Satpol PP yang berada di Jl Pendidikan Tembilhan guna didata dan diberikan pengarahan.

Dijelaskan pula, sebagian besar hotel dan wisma serta tempat-tempat hiburan malam yang berada di Kecamatan Tembilahan Hulu dan Tembilahan Kota tidak mempunyai ijin atau ijinnya sudah memasuki masa kadaluarsa.

"Ya memang seluruh hotel dan wisma-wisma yang kami razia sebagian besar tidak dapat menunjukan surat ijinnya atau ijiinnya sudah kadaluarsa, maka dari itu kami memberikan jangka waktu 14 hari kepada pemilik atau pengurus wisma dan hotel untuk segera mengurus perijinnannya, jika tidak pihak kami akan menggambil langkah tegas," terang Syaifullah.

Syaifullah juga menambahkan, operasi ini adalah jawaban Pemerintah Pemkab Inhil kepada masyarakat bahwa Pemerintah tetap berkomitmen untuk mewujudkan kota Tembilahan sebagai kota Ibadah.(zp)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini