2017, Polda Riau Gagalkan Peredaran 116 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ekstasi

Redaksi Redaksi
2017, Polda Riau Gagalkan Peredaran 116 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Pil Ekstasi
ist.
Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH foto bersama dengan Gubernur Riau dan Forkopimda Riau, usai menggelar rapat refleksi dan ekspose tahunan di Balai Serindit Kediaman Gubernuran, Minggu (31/12/2017) malam.

PEKANBARU, Oketimes.com - Selama 2017, Kepolisian Polda Riau dan Jajaran mendata telah banyak melakukan upaya menggagalkan peredaran Narkoba di Riau. Dengan rincian, 116 Kilogram Sabu, 207.369 butir pil Ekstasi serta 6.925 Pil H-Five turut diamankan Polda Riau dan jajaran.

"Peredaran Narkoba ini semuanya masuk dari wilayah provinsi riau, ada yang ditangkap lewat perairan, udara dan darat," kata Kapolda Riau Irjen Pol Drs Nandang MH didepan para awak media saat menggelar rapat refleksi dan ekspose tahunan di Balai Serindit Kediaman Gubernuran, Minggu(31/12/2017) malam.

Menurut Kapoda Riau, letak yang strategis serta banyaknya pelabuhan tikus menjadi pemicu masuknya Narkoba dengan mudah. Sebagian dijual di Riau atau lainnya sebagai jalur distribusi. Rata-rata untuk Sabu dipasok dari luar negeri melalui perairan di Provinsi Riau, dilanjutkan melewati rute darat.

Dijelaskan Nandang, ktivitas bisnis haram ini meningkat tajam, hal ini sesuai tangkapan kepolisian yang sudah berhasil menyita 116 kilogram Sabu, 207.369 pil Ekstasi serta 6.925 butir H-Five.

"Ini naik dibanding 2016, di mana kepolisian hanya sukses menyita 18 kilogram Sabu, 23.094 pil Ekstasi serta 115 butir H-Five," papar Kapolda Riau.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini juga menuturkan, adapun jumlah sitaan barang bukti Narkoba naik ditahun 2017, walau secara fakta terdapat penurunan kasus, dari 1.452 pada 2016, turun menjadi 1.323 kasus ditahun 2017.

Begitu juga dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan aparat berwajib juga turun sebanyak 6.53 persen. Di mana pada 2016 ada 1.977 tersangka ditangkap, sementara di 2017 sebanyak 1.848 tersangka terkait peredaran gelap Narkotika.

Disebutkannya, berdasarakan data yang dihimpun dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, ada lima wilayah di Negeri Lancang Kuning ini yang tercatat menjadi daerah dengan angka penyalahguna tertinggi. Tempat pertama diisi Kabupaten Rohil sebanyak 190 kasus, padahal pada 2016 lalu hanya 161 kasus.

Posisi kedua adalah Kabupaten Bengkalis, dimana sepanjang 2017 Kepolisian mencatat ada 172 kasus penyalahgunaan Narkoba. Naik dibanding 2016 sebanyak 160 kasus. Ketiga adalah di wilayah Dumai sebanyak 141 kasus sepanjang 2017. Meski demikian, angka penyalahguna Narkoba disini sebetulnya turun dibanding 2016 sebanyak 151 kasus.

Selanjutnya sambung Kapolda Riau, urutan keempat paling rawan adalah Kota Pekanbaru, diman sepanjang 2017 tercatat ada 125 kasus penyalahgunaan Narkoba. Ini jauh lebih baik dibanding 2016 lalu, dimana ada 202 kasus. Bahkan tahun 2016 itu Kota Pekanbaru menempati urutan pertama sebagai daerah paling rawan.

Terakhir di urutan kelima adalah Kabupaten Kampar, dimana ada 123 kasus penyalahguna Narkoba pada 2017 kemarin. Angka tersebut turun dibanding tahun 2016 silam, yakni sebanyak 158 kasus.

Dari seluruh rangkuman data tersebut, Narkoba jenis Sabu-sabu tercatat sebagai jumlah kasus tertinggi dibanding jenis Narkotika lainnya. Diketahui, ada 1.114 kasus menyangkut Sabu-sabu, 143 kasus Ganja, 63 kasus Ekstasi dan tiga kasus H-Five. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini