Kanit Binmas Polsek Bangko Ipda Arifin,

Tenggarai Penggunaan Lem Cap Kambing Disalahgunakan!

Redaksi Redaksi
Tenggarai Penggunaan Lem Cap Kambing Disalahgunakan!
ram/riaueditor.com
Kanit Binmas Polsek Bangko, Ipda Arifin, Tenggarai Penggunaan Lem Cap Kambing Disalahgunakan!
BAGANSIAPIAPI, riaueditor.com - Ditenggarai, Lem Cap Kambing jika dihirup bisa menyebabkan halusinasi bagi pengguna, layaknya pengguna narkoba. Ke khawatiran itu kini dilakukan kalangan remaja dan pemuda.

"Guna mengantisipasi hal itu, pihak kepolisian sektor Bangko gencar menghimbau pihak toko penjual lem jenis tersebut. Beberapa kasus tindak kriminal yang terjadi belakangan ditenggarai disebabkan pelaku menghirup aroma lem yang bisa menyebabkan halusinasi," terang Kapolsek Bangko, Kompol Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kanit Binmas, Ipda Arifin, Rabu (29/4).

Ditambahkan, hendaknya pihak toko selektif terhadap pembeli, terutama pembeli yang berusia muda, atau remaja. "Beberapa kasus belakangan yang dilaporkan ke pihak polsek, pelaku sebelumnya ditenggarai menggunakan lem jenis ini, dengan cara menghirup," tegasnya lagi.

Lebih jauh dikatakan, guna mengantisipasi maraknya penggunaan lem Cap kambing dengan cara dihisap, jajaran Polsek Bangko saat ini gencar melakukan sosialisasi ke setiap toko atau pedagang yang disinyalir menjual lem tersebut guna memastikan serta mewaspadai agar pihak toko selektif terhadap pembeli lem, merk cap kambing.

Parahnya lagi, pengguna lem ini bisa membahayakan penggunanya, atau menghilangkan nyawa sendiri akibat halusinasi," tegas Arifin. (ram)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini