Perjuangan Riau Untuk RTRW Dalam Hitungan Hari

Redaksi Redaksi
Perjuangan Riau Untuk RTRW Dalam Hitungan Hari
ilustrasi riaueditor
MENTERI Kehutanan RI, Zulkifli Hasan semakin ngotot untuk tidak menandatangani revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau dengan dalih Riau tidak memenuhi syarat minimal 30 persen ketersediaan kawasan hutan. Hal ini seperti yang dibahas Komisi IV DPR RI, Selasa (15/7) dengan Pemprov Riau.

Padahal dari hasil pembahasan tim terpadu yang terdiri dari Kemenhut, Kemendagri, LIPI, Pemprov Riau, Kemenkeu, Kemen PU dan anggota lainnya, termasuk Dirjen Planologi Kemenhut RI, seluruh Direktorat Kemenhut, pada 5 Desember 2012 lalu menyimpulkan luas kawasan hutan di Riau mencapai 48 persen. Angka tersebut melampaui persyaratan seperti yang diatur dalam UU nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yakni minimal 30 persen.

Begitu juga dengan hasil penafsiran citra satelit serta peninjauan ke lapangan, Riau masih memiliki 35 persen tutupan hutan yang terdiri dari HTI dan hutan alam. Di luar kawasan ruang terbuka hijau, areal perkebunan karet yang sudah masuk kategori tanaman kehutanan.

"Jadi ini hanya alasan yang mengada-ada, sengaja menunda pengesahannya," tegas Kepala Dinas Kehutanan Riau Prof Dr Ir H Irwan Effendi MSc didampingi Kasi Penatagunaan Hutan, Arief Despensary SHut MT, Rabu (16/7).

Pernyataan Menhut Zulkifli Hasan seakan mengisyaratkan bahwa pusat tak ikhlas menandatangani Revisi RTRW Riau hingga berakhirnya kabinet SBY. Harapan Riau untuk pengesahan RTRW hampir dipastikan akan kembali diuji untuk berhadapan dengan kekuatan kabinet lima tahun ke depan, Kekuatan Pusat yang baru, jika Riau tidak juga mampu mengendurkan syaraf dan melemaskan otot Zulkifli Hasan dalam hitungan hari ke depan.

Terganggunya Gerak Roda Pembangunan

Gubernur Riau, H Annas Maamun mengaku belum bisa menerima jawaban Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan (Kemenhut) RI yang berjanji akan mengupayakan penandatanganan RTRW Riau. Pemprov juga akan terus mengupayakan hal tersebut sebelum Pilpres agar pembangunan bisa direalisasikan.

Sebelumnya anggota DPRD Riau yang menggesa pengesahan RTRW Riau ke kementrian kehutanan, hasilnya mereka mendapat janji dari dirjen planologi bahwa RTRW akan ditandatangani kemenhut dengan beberapa syarat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau, H Annas Maamun mengaku belum menerima langsung pernyataan tersebut dan menelan mentah-mentah janji tersebut. Gubri akan mengirimkan berbagai elemen perwakilan Riau tidak hanya anggota DPRD Riau, tetapi LAM Riau dan juga awak media di Riau untuk menggesa pengesahan RTRW sebelum Pilpres.

"Saya tidak terima begitu saja, karena upaya itu akan sulit jika dilakukan setelah pilpres," kata Gubri usai meresmikan Gedung PWI Riau, Kamis (19/6).

Sungguhpun begitu, Pemprov Riau akan terus mengupayakan penandatanganan RTRW tersebut hingga selesai. Sebelumnya, Gubri juga sempat meminta dukungan dari berbagai elemen dan tokoh masyarakat di Riau untuk membantu dan mendesak Kemenhut menandatangani RTRW Riau. "Akan kita kawal hingga selesai itu," tukasnya.

Seperti diketahui, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau sudah sejak tahun 2007 terbengkalai dan tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian kehutanan (Kemenhut) RI. Padahal, Pemprov Riau saat ini tengah gencar-gencarnya membangun infrastruktur namun karena RTRW semua jadi terkendala.

Peningkatan Jumlah Konflik

Belum disahkannya Rancangan Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Provinsi Riau hingga kini oleh Menteri Kehutanan, tak hanya menciptakan ketidakpastian mengenai kawasan, melainkan juga berdampak terhadap peningkatan jumlah konflik.

Berdasarkan data Scale Up, lembaga yang secara khusus memantau konflik dipicu Sumber Daya Alam (SDA), konflik yang terjadi selama 2013 telah mengakibatkan 5 jiwa melayang dengan 27 korban luka-luka. Angka ini jauh meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, 2012.

"Pada 2012, konflik tetap ada di Riau, jumlah korban luka-luka mencapai 37 korban dengan satu jiwa melayang. Ini akibat ketidakpastian tata ruang dan tata wilayah (RTRW) dan pemicu gesekan serta bentrokan warga dengan perusahaan," kata Direktur  Eksekutif Scale Up, Harry Oktavian, Selasa (10/6/2014) dan beberapa tokoh masyarakat Riau mendatangi Kementerian Kehutanan dan bertemu dengan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan. Hasilnya, Menhut tak mau menandatangani berkas RTRW Provinsi Riau yang telah 18 bulan berada di atas mejanya. Alasan Menhut, kabinet saat ini dalam kondisi demisioner.

"Akibat belum disahkannya RTRW oleh Menhut, membuat ketidakpastian masyarakat terhadap ruang kelola sebagai sumber kehidupan, ketidakpastian bagi bisnis, sering terjadinya konflik serta adanya indikasi pembiaran Menhut untuk tidak menandatangani berkas pengajuan RTRW tersebut," kata Harry.

Sejumlah Tokoh Bentuk Gerakan Rakyat Riau Untuk RTRW

Peliknya pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) selama satu dekade ini memunculkan banyak persoalan hukum tataguna hutan dan lahan di Riau yang berkepanjangan.

Oleh sebab itu, sejumlah tokoh masyarakat membentuk Gerakan Rakyat Riau Untuk RTRW yang terdiri dari akademisi yang berlatar belakang etnis yakni Yusmar Yusuf, Viator Butarbutar, Alaidin Koto, Suhendro, Tang Antoni, Al Azhar, Syafhendri Rusli, Hasan Hajar, Syekh Ruslan dan Syekh Said syafrudin.

Juru Bicara gerakan ini yakni Viator Butarbutar menyebutkan, gerakan ini terbentuk dari sejumlah tokoh masyarakat yang peduli dengan proses perencananaan dan implementasi pembangunan Riau.

"Setelah menggali informasi dari berbagai pihak yang berkompeten khususnya instansi pemerintah terkait proses penetapan RTRW Riau yang telah berjalan selama tujuh tahun sejak tahun 2007, namun faktanya hingga kini menteri kehutanan belum mau menantandatangani RTRW Riau tanpa alasan yang jelas," katanya, Senin (9/6) di Hotel Jatra, Pekanbaru.

Dengan kondisi seperti itu, lanjutnya, gerakan ini pada tanggal 4 Juni lalu melakukan dialog dengan Menteri kehutanan, Zulkifli Hasan meminta kejelasan mengenai RTRW ini.

"Setelah berdialog dengan Menteri Kehutanan tidak berkenannya Menteri kehutanan yang tidak mau menandatangani tanpa substansi yang jelas. Hal ini dikarenakan Presiden SBY telah mengeluarkan instruksi agar tidak mengambil kebijakan. Pembangunan RTRW dapat dilakukan dengan sistem Pinjam pakai," tuturnya.

Setelah pertemuan itu, lanjutnya, pihaknya menarik kesimpulan bahwa Menteri Kehutanan RI tidak berkenan menandatangani RTRW Riau tanpa ada alasan subtantif yang jelas. Menhut (Zulkifli Hasan, red) hanya menyampaikan kalau Presiden SBY telah mengeluarkan surat edaran dan mengintruksikan seluruh anggota kabinet RI untuk tidak mengambil kebijakan dan keputusan strategis dalam sisa masa bakti pemerintahan SBY.

"Kami berkesimpulan Menhut, Zulkifli Hasan tidak berniat baik menyelesaikan RTRW Riau dan telah melanggar Inpres Nomor 8 tahun 2013. Disadari atau tidak, Menhut Zulkifli Hasan telah menjadi biang ketertinggalan pembangunan Riau dan menjadi penghalang upaya-upaya pemerintah Indonedia, Provinsi Riau dan Pemerintah Kabupaten/ Kota se Riau," tuturnya didampingi seluruh Inisiator Gerakan Rakyat Riau untuk RTRW.

Dengan ini, tambah Viator, tim gerakan rakyat riau untuk RTRW perlu melaporkan sikap Zulkifli Hasan kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo-Hatta. Sebagai ketua harian tim pemenangan, sikap Zulkifli Hasan langsung atau tidak, sedikit atau banyak akan mempengaruhi pencitraan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta menuju Pilpres 9 Juli 2014 mendatang.

"Untuk itu kami mohon kerjasama media massa untuk memberikan partisipasinya, karena Riau adalah milik kita bersama dan menjadi kewajiban kita bersama untuk menegakkan marwahnya dalam bingkai NKRI," tukasnya.

Gubri Ancam Polisikan Menhut

Tak kunjung disahkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWP) Provinsi Riau membuat Gubernur Riau meminta dukungan ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau untuk ikut menemui Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan guna mengetahui alasan tentang penolakan pengesahan RTRW tersebut.

"Jadi hari ini kita meminta bantuan LAM untuk menemui Menhut, supaya RTRW Riau itu segera disahkan. Karena ini menghambat proses pembangunan," kata Gubri, Kamis (12/6).

Tidak hanya Riau katanya, setidaknya ada delapan Provinsi di Indonesia yang belum disahkan RTRW-nya oleh Menhut. "Jika ini tidak disegerakan, akan menghambat pembangunan di Riau," tuturnya.

Apabila LAM gagal membujuk Menhut untuk segera mengesahkan RTRW tahun ini, sambungnya, Ia mengancam akan mempolisikan Menhut. Karena dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan dianggap menghambat pembangunan.

"Semua persyaratan sudah lengkap, Bupati dan Walikota sudah teken, Dirjen sudah, semua sudah. Tinggal Menhut yang belum. Kalau tak juga disahkan (pasca pertemuan LAM,red), kita lapor polisi, perbuatan tidak menyenangkan karena menghambat pembangunan di daerah," tukasnya.

Atas dasar itu, LAM Riau mengeluarkan Warkah maklumat tentang pengesahan RTRW Riau yang dibacakan oleh Ketua harian LAM Riau, Al Azhar. Dalam Warkah maklumat tersebut, LAM mendesak Kemenhut RI untuk segera menandatangani RTRW Riau yang sudah berlarut-larut tersebut.

"Kita mendukung upaya Gubernur dan jajarannya mendesak menhut menandatangani RTRW, meminta pemimpin tertinggi presiden mengambil tindakan tegas. Kita juga meminta  presiden yang mendapat gelar sebagai sri indra setia amanah wangsa negara/ menyatu dengan harapan masyarakat Riau untuk susah senang bersama," tuturnya. (dea/har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini