RI, China, Sampai Korsel Sepakat Buang Dolar AS

Redaksi Redaksi
RI, China, Sampai Korsel Sepakat Buang Dolar AS
Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan April 2023. (Tangkapan Layar Youtube Bank Indonesia)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, pihaknya terus melakukan langkah untuk mengurangi ketergantungan dengan dolar Amerika Serikat (AS) atau dedolarisasi.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, langkah yang ditempuh BI adalah dengan melakukan kerja sama dengan sejumlah negara untuk melakukan transaksi menggunakan mata uang lokal atau local currency transaction (LCT).

Perry menyebut, pihaknya telah menjalin kerjasama LCT dengan China hingga Korea Selatan.

"Kami telah menandatangani local currency transaction dengan Kore. Dengan begitu, LCT sudah diperluas dengan China hingga Korea Selatan. Ini mendorong transaksi antar negara dan mendorong stabilitas sistem keuangan," jelas Perry dalam konferensi pers, Senin (8/5/2023).

Seperti diketahui, BI menggencarkan penggunaan mata uang lokal melalui settlement currency atau local currency settlement (LCS) dalam transaksi perdagangan bilateral Indonesia dengan negara mitra sejak 2018.

Local Currency Settlement (LCS) adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara di mana setelmen transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing.

LCS pertama kali diimplementasikan oleh Indonesia dengan Thailand dan Malaysia pada 2018.

"Sejak tahun 2018 BI telah menginisiasi kerja sama LCS dengan Malaysia dan Thailand untuk mendorong penggunaan mata uang lokal oleh pelaku usaha dalam penyelesaian transaksi perdagangan bilateral kedua negara," jelas BI dalam laman resminya.

Pada Agustus 2020 kerja sama serupa juga telah diimplementasikan dengan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 September 2021, kerja sama LCS ini juga sudah efektif diimplementasikan dengan Tiongkok atau China. Dan terbaru, kerjasama transaksi lokal juga berhasil disepakati dengan otoritas moneter Korea Selatan.

(sumber: CNBCIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini