Cukai Rokok Naik Lagi 12 Persen, DPR Minta Sri Mulyani Perhatikan Petani Tembakau

Redaksi Redaksi
Cukai Rokok Naik Lagi 12 Persen, DPR Minta Sri Mulyani Perhatikan Petani Tembakau
Massa membentangkan spanduk saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (20/9/2021). Rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tersebut dinilai dapat mengancam kehidupan petani tembakau akibat banyak industri kecil akan gulun

JAKARTA - Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok rata-rata 12 persen untuk sejumlah golongan. Merespons kenaikan cukai rokok ini, anggota DPR meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperhatikan kondisi petani tembakau.

Petani tembakau jadi salah satu yang terdampak dari keputusan kenaikan tarif cukai rokok. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB, Bertu Merlas menyebut, belum ada alokasi anggaran negara yang diberikan untuk petani tembakau.

“Mengenai perhatian terhadap petani tembakau ini, kita di sini memperhatikan (kalau) aspek kesehatan ini sudah kita bawa di bagi persentasenya hasil cukai untuk kesehatan sekian persen, namun untuk petani sendiri yang notabene hasil cukai ini juga berdampak pada penerimaan negara, tak ada satu tetespun yang dialokasikan ke sana,” kata dia dalam Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (15/12/2021).

“Saya mohon di tahun depan untuk mulai berikan sentuhan kepada petani tembakau yang saat ini hampir tak ada,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menyebut petani tembakau bahkan belum mendapatkan subsidi bantuan. Misalnya, bantuan alat pertanian, subsidi pupuk, hingga pestisida.

“Tapi mereka berkorban paling besar dalam mata rantai industri. Kita tak ada satu mention pun ucapan terima kasih dari pemerintah terhadap mereka untuk jerih payah pengorbanan. Bahkan suruh pindah untuk tak tanam tembakau,” terangnya.

Ia menyebutkan, di samping kampanye mengenai sisi negatif dari rokok, pemerintah juga perlu mengimbangi dengan informasi dampak positif dari industri rokok seperti penerimaan kepada negara.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini