Pedagang Desak Pemkab Tak Keluarkan Izin

Minimart di Pelalawan Terus Menuai Penolakan

Redaksi Redaksi
Minimart di Pelalawan Terus Menuai Penolakan
Bupati Pelalawan, HM Harris
PKL.KERINCI, riaueditor.com -  Perkumpulan pedagang grosiran yang ada di Kabupaten Pelalawan terutama sepanjang jalur Lintas Timur mulai dari Pangkalan Kerinci sampai ke Kecamatan Ukui seakan tidak pernah puas sebelum Pemerintah Daerah menjamin bahwa tidak akan dikeluarkan izin operasi Minimart di kabupaten Pelalawan.

Upaya penolakan ini dipastikan bukan sekedar gertak sambal, hal ini dibuktikan dengan mengumpulkan tandatangan pernyataan para pedagang grosir di Pelalawan. Tertera 23 tanda tangan para pedagang grosir yang disertai stempel toko masing-masing. Rencananya akan diserahkan ke Pemerintah Daerah pada Rabu (8/1).

"Kita sudah mengumpulkan tandatangan ke seluruh pedagang grosiran sampai ke Ukui bang, tanda tangan yang kita bubuhkan tersebut merupakan kesepakatan kita bersama menolak keberadaan Minimart di Pelalawan, dan rencananya pernyataan kami ini akan kami layangkan ke Pemda Pelalawan besok sebagai pertimbangan mereka agar tidak memberikan izin Minimart beroperasi di Pangkalan Kerinci," Kata Tengku Anwar selaku perwakilan pedagang Grosir kepada sejumlah media di Pangkalan Kerinci, Selasa (7/1).

Sementara, Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kantor Bupati Pelalawan Tengku Nisban saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan bahwa permohonan izin minimart saat ini sedang diproses dan akan dibentuk tim dari instansi terkait mulai dari bagian ekonomi, hukum, BPMP2T serta Disperindag dan Pasar. Tim juga mentertakan para pedagang grosiran untuk membahas keberadaan Minimart di Pelalawan.

"Makanya sebelum kita keluarkan izin mereka, akan kita bahas dulu dan rundingkan kepada para pengusaha toko grosiran, kalau nanti dalam perundingan memang lebih banyak menimbulkan dampak negatifnya mungkin izin tidak akan dikeluarkan, sebab saya lihat untuk tahap awal ini rencana mereka akan membuka sedikitnya 6 minimart di sepanjang lintas timur termasuk di beberapa kota yang dilintasi," Jelas Nisban.

Selain itu, Nisban juga mengaku tidak akan gegabah memutuskan untuk pemberian izin operasi minimart tersebut sebelum ada kajian serta studi kelayakan dan rapat dengan pihak terkai.

"jadi untuk saat ini pastinya izin mereka belum keluar dan untuk itu diminta kepada pengelola untuk tidak membuka usahanya tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," ungkap Nisban.

Sementara itu Bupati Pelalawan HM Harris ketika disinggung hal ini beliau menyampaikan seharusnya sebelum beroperasi harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan para pedagang sehingga tidak terjadi benturan atau penolakan keras dari para pengusaha lokal yang sudah ada.

"Tapi yang jelas masalah ini harus diselesaikan secepatnya dengan hasil keputusan yang bijak setelah melewati kajian atau studi kelayakan dan rapat tim, dan satu lagi saya juga minta sebelum izin keluar kepada pengelola untuk tidak membuka usahanya, dan apabila tidak diindahkan maka Disperindag dan Pasar bersama Satpol PP harus melakukan penertiban demi penegakan peraturan daerah yang sudah ada," ungkap Bupati.(Jul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini