MPC PP Inhu Minta Pemkab Tertibkan Usaha Penangkaran Walet

Redaksi Redaksi
MPC PP Inhu Minta Pemkab Tertibkan Usaha Penangkaran Walet
Said Syafriadi Ketua MPC PP Kabupaten Inhu.
RENGAT, riaueditor.com - Bertebarnya bisnis penangkaran Walet di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menarik perhatian Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Inhu, dimana selama ini penangkaran walet tersebut berdiri secara liar tanpa memiliki izin yang jelas.

"Kejanggalan alih fungsi bangunan di Kota Rengat dan Air Molek kian menyeruak, sejumlah Rumah Toko (Ruko) dan bangunan lainnya disulap menjadi penangkaran sarang burung walet, namun sayangnya usaha ini ilegal," kata Said Syafriadi Ketua MPC PP Kabupaten Inhu, Kamis (29/10).

Dikatakan Syafriadi, Imbas dari usaha siluman ini Pemkab Inhu sudah pasti dirugikan, karena harus kehilangan potensi PAD hingga ratusan juta per tahun, belum lagi terkait isu tentang pencemaran lingkungan.

"Berkedok perusahaan atau ruko tapi kenyataannya dijadikan sebagai usaha penangkaran burung walet, bisnis ini memang sangat menjanjikan, namun sayangnya sebagian besar tidak memiliki Izin," katanya.

Selain itu keberadaan penangkaran Walet di Kabupaten Inhu ini dinilai banyak pihak tidak sesuai dengan ketentuan serta melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Inhu Nomor 74 Tahun 2011 dimana salah satu pasalnya menyatakan bahwa lokasi Penangkaran Sarang Burung Walet tidak berada di sekitar rumah ibadah dan sekolah.

Parahnya, sambung Syafriadi, keberadaan penangkaran sarang burung walet tersebut dinilai sudah berlaku semena-mena terhadap pemerintah dan masyarakat setempat karena tidak membayar pajak, meskipun ini merupakan usaha yang sangat berpotensi untuk menjadi lumbung PAD, ujarnya.

Untuk itu MPC PP Inhu meminta kepada pihak-pihak terkait agar lebih proaktif menyikapi permasalahan ini. Kita juga meminta DPRD Inhu juga ikut mengawasi regulasi hukum yang ada, demikian juga halnya dengan Satpol PP Inhu selaku penegak Perda agar menertibkan usaha ilegal ini, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini