KPPP Inhu Diminta Tindak Tegas Pengecer Pupuk Oplosan

Redaksi Redaksi
KPPP Inhu Diminta Tindak Tegas Pengecer Pupuk Oplosan
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com- Sehubungan adanya temuan Pupuk yang bercampur Pasir di Dusun Putihan Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) oleh Petani Jagung Mbah Mong disikapi oleh berbagai pihak.

Banyak pihak yang menilai terjadinya hal ini adalah akibat lemahnya pengawasan dari Komisi Pengawasan Pupuk dan Pertisida (KPPP) Kab. Inhu yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Inhu.

Sementara Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hultikultura (Distan TPH) Inhu selaku leading Sektor pengawasan pupuk di daerah juga terkesan tutup mata, hal ini disampaikan oleh Aktifis dan pendiri LSM FP2R Kab. Inhu Defrianto Tanius.

Menurutnya, pihak pertama yang mengetahui tentang kebutuhan pupuk serta distributor pupuk yang ada di Kab. Inhu ini adalah adalah Distan TPH Inhu, "jadi jika ada pernyataan dari pihak Distan yang tidak mengetahui hal tersebut sementara BB sudah ditangannya hal ini menunjukan lambannya Dinas terkait menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Masyarakat," katanya.

Seharusnya begitu mendengar permasalahan tersebut Dinas terkait langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran tentang ahl ini, bukannya malahan enak-enakan ongkang kaki dikantor, membiarkan masyarakat mengalami kerugian.

"Bagaimana kita akan mampu menjadikan daerah ini sebagai sentra produksi pertanian jika dinas terkait tidak mendukung, sementara masyarakat yang serius dengan membeli sendiri pupuk kepada pengencer mendapatkan barang oplosan yang bercampur pasir," tegasnya.

Keberadaan pengencer yang tidak resmi dan tanpa memiliki izin ini tentunya tidak terlepas dari tanggung jawab dinas terkait, hal ini terjadi tentunya akibat lemahnya pengawasan.

Sementara itu, Hendra salah seorang Distributor pupuk bersubsidi di Kab. Inhu mengatakan bahwa yang dibeli oleh Petani jagung tersebut kepada pengencer yang diduga bernama Heri ini adalah pupuk Non Subsidi yang bermerek Bintang MJ yang jenisnya Pupuk Organik bukan NPK Poscha yang berjenis Pupuk Kimia sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, ujarnya singkat.

Sementara itu Yasma Indra selaku Wakil Sekretaris KPPP Inhu belum dapat dijumpai untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal ini. (ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini