Apkasindo Pelalawan Minta PT SSS Bayar Hasil Panen Petani

Redaksi Redaksi
Apkasindo Pelalawan Minta PT SSS Bayar Hasil Panen Petani
zul/riaueditor.com
Apkasindo Pelalawan Minta PT SSS Bayar Hasil Panen Petani.
PELALAWAN, riaueditor.com - Asosiasi Pengusaha kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pelalawan secara tegas meminta kepada PT Sumber Sawit Sejahtera (PT SSS) untuk secepatnya membayarkan hasil panen sawit milik para petani dan koperasi petani kelapa sawit yang sudah menunggak sebulan lebih. Jika tak sanggup membayar hak-hak para petani maka lebih baik tutup saja perusahaaan tersebut.
 
Pernyataan tersebut  disampaikan oleh Ketua DPD Asosiasi Pengusaha kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Pelalawan, Jupri SE, pada Rec,Ahad (22/11/2015). Menurutnya, secara logika ini sebenarnya sudah tak masuk akal karena petani dan koperasi petani kelapa sawit yang menghidupkan operasional perusahaan justru halnya malah tak dibayar.

"Ini kan sudak tak masuk akal. Para petani dan koperasi petani kelapa sawit yang notabene sebagai mitra mereka dengan menjual hasilnya ke perusahaan tersebut yang secara tidak langsung menghidupkan operasional perusahaan malah hak-haknya tak dibayarkan.Inikan tak fair," tegasnya.

Menurut Jupri yang juga Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pelalawan ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal langsung persoalan ini sampai perusahaan tersebut membayarkan hak-haknya pada para petani. Apalagi jumlah yang harus dibayarkan perusahaan pada para petani dan koperasi petani sawit itu diperkirakan mencapai Rp. 60 Milyar.

"Bayangkan saja, sudah lah kondisi ekonomi sekarang sedang sulit, para petani hanya bisa menggantungkan nafkahnya dari hasil menjual tandan sawit ke perusahaan eh ini malah tak dibayarkan pula," tandasnya.

Secara tegas, Jupri mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar demo jika perusahaan SSS tak juag membayarkan hak-hak para petani.
Bahkan jika perusahaan masih saja tetap mengabaikan hak-hak para petani, dirinya meminta agar instansi terkait menutup saja operasional perusahaan tersebut.

"Persoalan seperti ini di PT SSS bukan sekali dua kali terjadi, ini sudah terlalu sering. Beberapa kali kita menyelesaikan persoalan ini dengan pihak PT SSS, tapi selalu saja terjadi hal yang sama. Jika PT SSS sudah tak sanggup lagi, ya lebih tutup saja perusahaannya," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pelalawan, Nasaruddin SH, berkomentar juga soal ini. Menurut politis Golkar ini, dirinya meminta dengan tegas agar perusahaan memiliki it'ikad baik untuk secepatnya melunasi hutang ke para petani sawit yang selama ini menjadi mitra perusahaan dalam memasok buah ke pabrik pengolahan kelapa sawit milik PT SSS.   

"Jadi saya minta PT SSS agar wajib dan secepat mungkin melunasi hutangnya ke petani kelapa sawit dan 4 KUD yang berada di lahan transmigrasi eks Bratasena, dengan total beban yang wajib dilunasi sekitar 60 Milyar karena sudah lebih 2 bulan pembayaran tersebut ditunggu oleh petani," tegasnya.

Dikatakannya, diharapkan juga pihak perusahaan tidak lagi memberi janji-janji manis kepada petani yang notabene menjadi mitranya. Hal ini juga sebagai bentuk kepastian dari perusahaan untuk komit dan tidak ingkar janji lagi. Bahkan Pemda Pelalawan yang sebelumnya sudah terlibat sebagai mediator maka kali ini Pemda juga harus tegas menetapkan kepastian kapan perusahaan bisa membayarkan hutang- hutangnya.

"Saya juga mengharapkan agar Pemda bisa bersikap tegas, soalnya sudah cukup untuk jadi mediator dan kali ini saatnya Pemda memberikan deadline perusahaan harus membayarkan hutangnya paling lama sampai tanggal 25 November. Jika tidak maka harus ada sanksinya, kalau tidak dilunasi maka pengelolaan pabrik PT. SSS harus dialihkan ke perusahaan daerah BUMD Tuah Sekata yang dirasa mampu untuk mengelolanya," katanya.

Ditambahkannya, tak hanya itu saja, dirinya juga menyarankan selain sanksi di atas juga harus ada sanksi tambahan yang akan dikenakan ke perusahaan selain take over pabrik. Sanksi lain itu adalah pencabutan izin pemanfaatan lahan milik PT SSS yang luasnya sekitar 2000 hektar di desa Pangkalan Panduk.

"Mungkin dengan cara seperti itu baru ada niat perusahaan untuk melunasi hutangnya," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini