Vanessa Angel Menangis Usai Terima Vonis 5 Bulan Penjara

Redaksi Redaksi
Vanessa Angel Menangis Usai Terima Vonis 5 Bulan Penjara
(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)
Artis peran Vanessa Angel dalam jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

SURABAYA - Artis peran Vanessa Angel langsung menangis usai ia menyatakan menerima vonis lima bulan penjara dalam kasus penyebaran konten asusila dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (26/6/2019).

"Demikian pembacaan vonis, silakan terdakwa mungkin ada yang mau didiskusikan dan disampaikan dengan tim pengacara? Apakah terdakwa menerima putusan?" kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Dwi Purwadi. 

Vanessa tampak menghampiri tim kuasa hukumnya. Mereka berdiskusi singkat mengenai vonis yang baru saja dibacakan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 6 bulan penjara. 

"Berapa tadi? Lima bulan? Gimana?" tanya kuasa hukum yang dijawab dengan anggukan Vanessa. 

Usai diskusi singkat itu Vanessa kembali duduk di kursi terdakwa. Dia langsung menyatakan terima pustusan ini. 

"Iya, saya terima," kata Vanessa singkat. 

Tak lama kemudian sidang ditutup, Vanessa tampak menerima pelukan dari kerabatnya. Pada momen ini Vanessa tak kuasa menahan tangisnya. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu dan Nur Laila dari Kejati Jatim menuntut Vanessa Angel dengan hukuman penjara selama enam bulan. Namun, Vanessa akhirnya dijatuhi vonis 5 bulan penjara. 

Tuntutan ini dibacakan pada sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019). 

"Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama 6 bulan," kata JPU Sri Rahayu. 

Vanessa Angel dianggap terbukti melanggar pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Atas tuntutan itu, dalam pledoinya, Vanessa menolak dakwaan dari pihak JPU. Pihaknya menilai dalam persidangan tidak terbukti unsur prostitusi maupun transmisinya. Sehingga, pihak Vanessa Angel meminta untuk dibebaskan.

(kompas.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini