Sejumlah Kejanggalan di Balik Tewasnya Akbar Alamsyah, Korban Kerusuhan di Depan DPR

Redaksi Redaksi
Sejumlah Kejanggalan di Balik Tewasnya Akbar Alamsyah, Korban Kerusuhan di Depan DPR
(KOMPAS.com/WALDA MARISON)
Ibunda Akbar Alamsyah, Rosminah, menangis histeris saat menghadiri pemakaman anaknya di makam tanah wakaf Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019). Akbar merupakan peserta unjuk rasa di yang berakhir ricuh di DPR pada 25 September lalu

JAKARTA - Penantian Rosminah berakhir pedih.  Putranya, Akbar Alamsyah (19), menghembuskan napas terakhir Kamis (10/10/2019) kemarin setelah 15 hari koma di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. 

Akbar merupakan salah satu korban demo pelajar di sekitar Gedung DPR RI pada 25 September lalu. Pihak keluarganya mengatakan, Akbar bukan peserta demo pelajar. Dia dan dua temannya datang ke kawasan Slipi untuk menonton.  

Saat Akbar dan dua temannya tengah asyik menonton demonstrasi, polisi menghampiri mereka dari arah belakang. Karena takut, Akbar dan dua temannya melarikan diri ke arah yang berbeda. 

Setelah itu Akbar sempat tak diketahui keberadaannya hingga akhirnya ditemukan koma. 

Kematian Akbar menyisakan teka-teki. Belum ada yang bisa memberikan keterangan rinci mengenai kondisi Akbar setelah berpisah dengan teman-temannya hingga ditemukan tak sadarkan diri di depan pagar gedung parlemen. 

Sederet kejanggalan tercium saat proses pencarian Akbar. 

1. Muka lebam hingga kepala membesar 

Rosminah tak kuasa melihat kondisi anaknya yang terbaring lemah dan tak sadarkan diri saat menjenguknya di rumah sakit. Kepada awak media Rosminah menceritakan kondisi anaknya yang begitu memperihatinkan dengan luka-luka lebam di bagian wajah dan kepala yang membesar. 

Rosminah menyebutkan, kondisi anaknya seperti pasien yang memiliki tumor di kepala yang baru saja selesai menjalani operasi. 

Menurut keterangan rumah sakit, Akbar telah menjalani operasi pada bagian kepala lantaran tempurung kepala pecah hingga mengenai bagian syaraf. 

Pihak rumah sakit juga menjelaskan, Akbar mengalami kerusakan ginjal akibat pecahnya syaraf di bagian kepala tersebut. 

Meski demikian pihak kepolisian mengatakan luka-luka yang dialami Akbar bukan karena pukulan benda tumpul. 

Kepolisian juga mengklaim Akbar bukan korban kekerasan polisi. 

Polisi menduga, Akbar terluka akibat jatuh dari tangga. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra mengatakan, kesimpulan tersebut didasarkan pada pemeriksaan saksi-saksi di sekitar lokasi ditemukannya Akbar. 

2. Sang ibu tak diizinkan bertemu 

Saat mengetahui Akbar tak pulang bersama kedua temannya, Rosminah langsung menuju Polda Metro Jaya untuk mencari anaknya. 

Namun, sesampainya di sana, ia tak menemui anaknya. Polisi justru mengarahkan Rosminah ke Polres Jakarta Barat. 

Benar saja, nama Akbar tertera dalam daftar orang-orang yang diamankan polisi. Namun anehnya, saat itu Rosminah tak diizinkan bertemu sang putra. 

Polisi pun tak menjelaskan secara lugas apakah benar Akbar diamankan di Polres Jakarta Barat. 

Setiap kali bertanya kepada petugas, Rosminah tak mendapatkan penjelasan pasti. Ia hanya diminta untuk kembali datang pada hari berikutnya, namun tanpa kepastian. 

Meski tak dapat menemui Akbar, Rosminah menitipkan makanan kepada petugas. Ia berharap sang putra tak kelaparan di kantor polisi. 

3. Koma di RS Polri 

Setelah pulang ke rumah, Rosminah terkejut karena mendapat pesan berantai bahwa Akbar tengah dirawat di Rumah Sakit Pelni. 

Ia sempat heran kenapa nama anaknya ada di Polres Jakarta Barat, tetapi tiba-tiba dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Pelni. 

Tanpa berpikir panjang, Rosminah langsung menuju ke Rumah Sakit Pelni. Namun sesampainya di Rumah Sakit Pelni, Rosminah mendapatkan informasi Akbar telah dipindah di Rumah Sakit Polri di Jakarta Timur. 

Benar saja, Rosminah  menemui Akbar di sana. Namun kondisinya koma. 

"Saya langsung cium, peluk anak saya. Karena tidak kuat lihat anak saya yang keadaannya kayak orang penyakit tumor kepalanya besar semua gitu, akhirnya saya sempat pingsan," kata Rosminah. 

Rosminah menyebutkan, Akbar yang kala itu terbaring pun sempat meneteskan air mata saat dalam pelukannya. Meski matanya tertutup, air mata Akbar mengalir membasahi pipi Rosminah. 

4. Jadi tersangka saat koma 

Dalam kondisi koma, tepatnya pada tanggal 26 September 2019, polisi menetapkan Akbar sebagai tersangka kerusuhan di sekitar gedung DPR. 

"Kami dapat surat dari Polres Jakbar Akbar itu tersangka. Dari dugaan perusakan, penghasut, provokasi," ujar Fitri Rahmayani, kakak Akbar saat ditemui usai prosesi pemakaman Akbar di makam tanah wakaf, Cipulir, Jakarta Selatan, Jumat. 

Menurut Fitri, surat itu dikirim ke rumah neneknya di kawasan Kebayoran Lama pada 30 September. 

Keluarga kaget menerima surat tersebut. Pasalnya, surat tersebut diterima ketika keluarga sudah mendapati kondisi Akbar dalam keadaan luka parah di rumah sakit. 

Padahal nenurutnya, Akbar tidak pernah punya keinginan untuk memprovokasi kerusuhan. 

Fitri menegaskan, adiknya hanya ingin menonton peristiwa demonstrasi saat itu. 

Hingga kini belum ada pihak yang dapat menjelaskan kejanggalan-kejanggalan itu.

(kompas.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini