Menuju Desa Mandiri, Pemprov Riau Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa

Redaksi Redaksi
Menuju Desa Mandiri, Pemprov Riau Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa
humas riau
Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat membuka Rakor Kepala Desa/ Lurah se Riau Tahun 2015.
PEKANBARU, riaueditor.com - Dalam rangka peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Se Provinsi Riau tahun 2015, Pemerintah provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dihadiri 1.850 Kepala desa dan Lurah se-Provinsi Riau, diantaranya 1.617 kepala desa dan 233 Lurah se Riau. Rakor langsung dibuka oleh Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Senin (2/11/2015).

Rakor yang mengambil tema "Dengan Undang–Undang Desa Kita Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Handal Terpercaya Menuju Desa Mandiri" dari 1850 Kepala desa dan Lurah se-Provinsi Riau yang hadir, diantaranya sebanyak 1617 kepala desa 233 lurah.

Berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliadi Rachman dalam sambutannya mengatakan, Rakor ini sangat penting dalam rangka peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Se-Provinsi Riau, bantuan APBN dan APBD saat ini sangat besar, untuk memahami sistem pengelolaan keuangannya setiap peserta Rakor harus mengikuti kegiatan ini sampai selesai katanya.

"Bantuan dana APBN untuk desa dan kelurahan saat ini kurang lebih  425 milyar lebih, APBD provinsi Riau 500 juta per desa, dan Kabupaten/Kota nilainya bervariasi. Uang ini harus dikelola dengan baik untuk pembangunan infrastruktur desa, dengan diadakanya kegiatan ini saya berharap ini aparatur desa dapat mengelola keuangan desa dengan baik. Agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan," ungkap Plt Gubri kepada awak media.

Selain membahas pengelolaan dana desa, Rakor ini juga membahas terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar di sembilan Kabupaten/Kota di Riau 9 desember mendatang.

Hadir Dirjen Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Kemendagri Andi Ony Prihartono, Komandan Korem 032 WB, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Walikota Pekanbaru, Bupati Indradiri Hilir, Pj Bupati Bengkalis, Sekda kabupaten Kuantan Singingi Pejabat tinggi pratama pemprov Riau, Wakil Bupati Siak, Pj Walikota Dumai, Ketua KPU Riau, dan Kepala perwakilan BPKP Riau.

Gunakan Anggaran untuk Kepentingan Masyarakat

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga meminta agar setiap kepala desa yang kelak bertanggung jawab penggunaan dana desa tersebut dapat menggunakan sewajarnya, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Dana pembangunan desa digunakan untuk kepentingan umum seperti infrastruktur, dan kepentingan desa lainnya," kata Plt Gubri.

Menurutnya, dana desa tersebut benar-benar harus dikelola dengan baik untuk kepentingan desa yang ada kaitannya dengan kepentingan dengan masyarakat. Segala sesuatunya, harus dimusyawarahkan agar semua pihak merasa dilibatkan.

Ada pun, untuk pengawasannya sendiri, Plt Gubri menyebutkan disetiap pemerintahan desa akan ada pendamping yang akan membantu bagaimana mengelola sebuah keuangan. Selain itu ada juga  pengawas agar tidak terjadi penyelewengan dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Anggaran diprioritaskan ke arah infrastruktur desa dan pola padat karya. Makanya melalui pelatihan ini diharapkan seluruh aparatur desa yang terlibat di dalamnya benar-benar berkualitas dan memahami tugas dan fungsinya," ungkapnya. (Adv/hmsriau)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini