96 Kades di Meranti Ikuti Bimtek Pelaksanaan Program Pendapatan Desa

Redaksi Redaksi
96 Kades di Meranti Ikuti Bimtek Pelaksanaan Program Pendapatan Desa
Humas Meranti
96 Kades di Meranti Ikuti Bimtek Pelaksanaan Program Pendapatan Desa.
SELATPANJANG, riaueditor.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti 96 Kades Se-Kabupaten Meranti, dengan mendatangkan Rektor IPDN Jatinangor Dr Suhajar Dewantoro, di Aula Afifa Selatpanjang, Selasa (19/5).

Hadir dalam Bimtek itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan M.Si, Pembicara Rektor IPDN Dr H Suhajar Dewantoro, Direktur Program Pasca Sarjana IPDN, Sekda Drs Iqaruddin, Kepala Badan BPM-PD Meranti Drs Ikhwani, Asisten III Sekdakab, Kadis, Kaban, Kabag dijajaran Pemkab Meranti, serta Para Kades Se-Kabupaten Meranti.

Dalam kesempatan tersebut, para Kades diberikan pembekalan mengenai petunjuk teknis pelaksanaan program pendapatan desa. Diharapkan melalui Bimtek para Kades mendapat pemahaman tentang penyelenggaran pemerintah desa, dalam melaksanakan pelayanan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan sesuai kewenangan, juga meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan.

Melalui kegiatan itu, para Kades diharapkan dapat menerapkan pengetahuannya untuk meningkatkan pemerataan pendapatan, kesempatan bekerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat, serta gotong royong masyarakat desa.

Terkait UU No. 6 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, seperti dijelaskan Suhajar Dewantoro, keberhasilan pemerintahan dibuktikan dengan keberhasilan pemimpin daerah dalam mensejahterakan masyarakat, bukan hanya dilihat dari sesuatu yang monumental. Pemerintah harus dapat memanfaatkan kearifan lokal untuk membangun suatu daerah. Tugas kepala desa sesuai amanah UU, melindungi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan mencerdaskan masyarakat. "Tugas pemerintah jangan lari dari tujuan dasar negara ini," ujarnya.

Dijelaskannya, peran dari Kades sebagai pengelola desa, pengambil keputusan didesa harus bisa mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan.

Sebagai Kades harus bisa berada didepan, menjadi motivator masyarakat, karena Kades merupakan ujung tombok pemerintahan disuatu negara, mendorong masyarakat mengoptimalkan pemanfaatan potensi daerah. Selain itu Kepala Desa harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun desa. (adv/humas)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini