DKPP Ingin Menjadi Lembaga Penegak Kode Etik Pemilu

Redaksi Redaksi
[caption id="attachment_1566" align="alignleft" width="300"] Prof. Jimly Assidiqie[/caption]

Jakarta(riaueditor)– Pada helatan seminar bertajuk “Sosialisasi Dan Kerjasama Penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu” di Semarang kemarin, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ingin menjadi lembaga penegak kode etik dengan menerapkan sistem persidangan secara terbuka dengan prinsip cepat dan sederhana. Penegasan ini disampaikan oleh Prof. Jimly Asshidiqie, Ketua DKPP, seperti yang di release bawaslu.go.id.

“Persoalan penegakan etika masih menghadapi masalah tertutupnya penegakan etika. Karena Pemilu adalah urusan publik yang melibatkan seluruh komponen masyarakat negara, di daerah dan di tingkat pusat. Maka, DKPP ingin menjadi lembaga penegak kode etik dengan menerapkan sistem persidangan secara terbuka dengan prinsip cepat dan sederhana,” terang Prof Jimly.

Salah satu ciri demokrasi substansial adalah adanya keteraturan. Karena itulah, kita memerlukan keteraturan hukum maupun etika.

“Inilah percobaan besar untuk memperkenalkan rule of law dan rule of etic dalam mengembangkan sistem demokrasi,” kata ketua DKPP Prof. Jimly Asshiddqie dalam kuliah umum tentang etika, seperti yang dikutip bawaslu.go.id .

Keseimbangan rule of law dan rule of etic akan menghasilkan kesejahteraan kolektif kita sebagai bangsa. Sehingga kemanfaatan dari demokrasi bisa dinikmati bersama, melalui kebebasan, keadilan, kesejahteraan dan kerukunan. Jika berhasil dengan proyek etika, akan melengkapi sistem aturan hukum kita.

“Selama ini etika hanya dikutbahkan, penerapannya haruslah konkret. Etika harus dipositifkan, dibuatkan kode etiknya dan lembaga penegakkannya. Perlu dimulai pembangunan etika positif sebagai agenda serius, installement kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Jimly.

Untuk itulah DKPP mengajak lembaga pendidikan ikut mensosialisasikan pentingnya penegakkan etika. Penegakan ini bisa dimulai dengan menyebarkan kesadaran pentingnya etika bagi penegakkan etika penyelenggara Pemilu, pungkasnya.(harja)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini