Pembangunan di RI Amburadul karena Tak Ada UU Arsitek

Redaksi Redaksi
[caption id="attachment_2023" align="alignleft" width="300"] Jakarta, Sumber: night PR[/caption]

JAKARTA - Pembangunan di Indonesia yang tidak tertata dengan baik lantaran Indonesia tidak memiliki UU Arsitek. Padahal di Negara Banglades saja sudah ada. Sejatinya negara sebesar Indonesia juga sudah memiliki UU tersebut.

"Indonesia tidak punya UU Arsitek makanya pembangunan di Indonesia amburadul," kata Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Munichy Bachron Edress, kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (1/12/2012).

Dia menyebut, negara tetangga seperti Filipina, Vietnam bahkan Bangladesh sudah memiliki UU Arsitek yang fungsinya sebagai rambu-rambu dalam pembangunan.

"Saat ini sedang digodok agar tahun depan arsitek punya undang-undang," imbuh dia.

Dia menjelaskan, pengkajian UU Arsitek tersebut sudah terjadi sejak lama atau tepatnya pada 1998 silam. Oleh karena itu, dalam rakor IAI yang digelar kemarin hingga 2 Desember mendatang, dia berharap akan ada hasil yang konkrit sehingga UU Arsitek bisa segera disahkan.

"Karena negara kita ini satu-satunya negara yang tidak punya UU Arsitek," tegasnya.

Sehingga dia berharap, dengan dibentuknya UU tersebut maka rancang bangun akan menjadi lebih baik. sehingga siapapun yang bekerja berhubungan dengan rancang bangun proyek, misalnya pemerintah yang mempekerjakan arsitek akan berjalan sesuai aturan. (nia-oz)
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini