PEKANBARU(riaueditor)- Abdul Gafar Usman dari Tim I Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Pemerintah Provinsi Riau mempertanyakan tentang 13,20 persen temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RIĀ yang belum ditindaklanjuti.
"Saat digelar pertemuan bersama jajaran Pemprov Riau dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, di Ruang Melati Kantor Gubernur itu kami dari Tim I mempertanyakan hal temuan yang minim ditindaklanjuti Pemprov Riau," kata Abdul Gafar.
Karena sebutnya, beberapa temuan BPK atas audit penggunaan anggaran 2011 lalu tidak ada penjelasan akan ke 46 item itu. Artinya, berapa yang sudah diselesaikan dan berapa yang belum, serta kenapa belum selesai, dan kapan target selesai. Seharusnya ini diperhatikan.
"Kita minta ini diperhatikan, dan jangan dianggap main-main dalam hal temuan ini," sebut Gafar kepada wartawan sembari menjelaskan dari ke 46 item temuan hasil pemeriksaan BPK untuk penggunaan anggaran tahun 2011, masih ada sekitar 13,20 persen belum terselesaikan.
Karena itu pihaknya meminta agar Pemprov segera menyelesaikannya ini. Disebab menyangkut penggunaan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Lebih jauh Gafar yang pernah menjabat Kepala Kantor wilayah Kemenag Riau ini menegaskan, Pemprov harus tegas pada SKPD.
Sebab, disini katanya terdapat dua SKPD yang mesti dilakukan perbaikan atau dibenahi dalam membuat laporan keuangannya. Keduanya yakni, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Sekretariat dewan (Sekwan). Jika itu bisa dibenahi, maka opini Wajar Tanpa Pengecualiaan.(das)