Pengacara Exco PSSI Bantah Kliennya Ditangkap soal Pengaturan Skor

Redaksi Redaksi
Pengacara Exco PSSI Bantah Kliennya Ditangkap soal Pengaturan Skor
Photo : ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Logo PSSI

JAKARTA - Pengacara anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, Khairul Anwar, membantah kliennya ditangkap kepolisian. Menurutnya, kliennya itu hanya memenuhi panggilan dari kepolisian.

"Bukan penangkapan, tapi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro. Kami memenuhi panggilan dari kepolisian," kata Khairul Anwar, Kamis 27 Desember 2018. 

"Status Pak Johar hanya dimintai keterangan. Ini masih proses. Dari awal berangkat dari rumah untuk memenuhi undangan pemeriksaan polisi," lanjut Khairul Anwar.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng dikabarkan ditangkap Satgas Antimafia Sepakbola. Johar ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik pengaturan skor di sepakbola nasional.

Penangkapan dilakukan pada Kamis 27 Desember 2018, tepatnya pada pukul 09.55 WIB. Johar ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, usai turun dari pesawat Citilink QG-122, yang terbang dari Solo.

Tim Satgas Antimafia Sepakbola pun langsung melakukan penyidikan dan meminta keterangan kepada Johar.

"Kami kumpulkan alat bukti dari tim penyidik, baru konstruksi hukum dibentuk. Apakah yang bersangkutan melanggar pasal-pasal sesuai dengan alat bukti yang didapat tim penyidik dari Satgas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Desember 2018. 

(viva.co.id)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini