Karang Taruna Kuansing Coffe Morning dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

Redaksi Redaksi
Karang Taruna Kuansing Coffe Morning dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan
Coffe morning Karang Taruna Kuansing dengan BPJS Ketenagakerjaan.(Foto: RA).

KUANSING - Karang Taruna Kuantan Singingi mengadakan coffe morning terbatas dengan pihak BPJS Ketenaga kerjaan Kuansing Senin (16/1/2023).

Ketua Karang Taruna Kuansing, Arafik, diwakili Kasi Sosial, Boby Hariansyah mengatakan, dalam coffee morning ini dilakukan diskusi serta menjalin keakraban antara anggota Karang Taruna dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

"BPS Ketenagakerjaan siap mendukung Kegiatan kita, berkolaborasi untuk menjamin keselamatan pekerja. Hal ini segera akan kita sampaikan kepada ketua untuk segera dilaksanakan" ucap Boby Hariansyah.

Senada dengan itu, Bendahara Karang Taruna Kuantan Singingi, Yudo Lareza yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menambahkan, pihaknya ingin menyejajarkan hak para pekerja rentan resiko kecelakaan kerja. Saat ini masih banyak pekerja rentan tersebut belum mendapat perlindungan.

Lebih lanjut Yudo mengatakan, kemungkinan hal ini terjadi karena kurangnya ruang sosialisasi program pemerintah di tengah-tengah masyarakat. Mengingat daerah Kuansing yang merupakan rural Area. Dalam masalah ini Karang Taruna wajib hadir.

Adapun dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Diyan Handiyana selaku pimpinan cabang mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan Kuansing sangat menerima dan berterima kasih. Dengan keterbatasan dan lingkup pekerjaan yang besar ini, Karang Taruna mampu mengedukasi para pekerja, baik sektor formal maupun sebaliknya.

Tidak hanya itu, kebanyakan masyarakat lebih mengenal BPJS Kesehatan dibandingkan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Patut diketahui sebagai pekerja perlu dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, sekalipun sudah punya kartu BPJS Kesehatan.

"Karena risiko kecelakaan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi (Kecelakaan kerja) tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," terang Diyan Handiyana.

Maka dari itu, sebaiknya seluruh pekerja baik formal maupun informal ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan Iuran hanya Rp16.800 sudah mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian

Diyan menjelaskan, upah selama tidak mampu bekerja akan diganti, mendapatkan santunan jika cacat dan santunan kematian kepada ahli waris minimal Rp42 juta apabila meninggal dunia.

"Ada juga beasiswa untuk 2 anak ditanggung, mulai dari TK/SD sampai Perguruan Tinggi," tutup Diyan.(RA)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini