Diberi Janji Manis, Poktan Sakato Basamo Krisis Kepercayaan Terhadap PT. RAPP

Redaksi Redaksi
Diberi Janji Manis, Poktan Sakato Basamo Krisis Kepercayaan Terhadap PT. RAPP
Ketua Kelompok Tani Sakato Basamo, Rustam Efendi.(Foto: Ist)

KUANSING - Kisruh Kelompok Tani (Poktan) Sakato Basamo (SKB) di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi dengan PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) tak kunjung menemui titik penyelesaian. Kepercayaan warga poktan SKB pun terhadap perusahaan tersebut mulai luntur.

Masalah tersebut berawal dari MoU antara Pihak Perusahaan PT. RAPP dengan kelompok Tani Sakato Basamo (SKB) tertanggal 15 Januari 2011 lalu terkait kerja sama antara kedua belah pihak atas lahan milik poktan seluas lebih kurang 1800 Ha yang di Blok Langsat Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi.

Sesuai dengan hasil mufakat kedua belah pihak disetujui bahwa pihak perusahaan memakai lahan tersebut untuk ditanam tanaman kayu untuk bahan pembuatan kertas oleh perusahaan dengan memberikan kontribusi yang telah ditentukan bersama. Pembayaran kontribusi tersebut ditunaikan saat pelaksanaan penumbangan setiap daurnya.

Seiring berjalannya waktu, kontribusi yang diberikan pihak perusahaan kepada anggota kelompok tani tidak dirasakan manfaatnya disebabkan nilai Rupiah Semakin anjlok dan perekonomian masyarakat semakin melemah.

Maka setelah penyaluran kontribusi pada tanggal 12 Maret 2022, tepatnya pembayaran daur ketiga oleh pihak perusahaan kepada poktan SKB di kantor PT. RAPP Estate Baserah, pihak Poktan SKB menawarkan Peningkatan Kontribusi kepada perusahaan hingga disepakati beberapa perjanjian.

Setahun menunggu janji-janji yang telah disepakati, namun tidak pernah direalisasikan kepada kelompok tani. Atas desakan anggota kepada juru runding (Tim Sebelas) yang diakui oleh pihak perusahaan untuk bermusyawarah, dikeluarkan surat agar pihak perusahaan dapat mengembalikan lahan kelompok tersebut tertanggal 18 Desember 2023.

Menanggapi surat tersebut, pihak perusahaan yang diwakili Ismet Inono menemui pihak Poktan SKB dan telah menampung aspirasi pihak kelompok tani untuk di sampaikan ke Manajemen. Pertemuan dengan pihak RAPP pangkalan Kerinci terlaksana di Teluk Kuantan Pada Tanggal 19 Juli 2024.

Ketua Kelompok Tani Sakato Basamo, Rustam Efendi kepada awak Media Jumat (11/10/2024) di kediamannya mengatakan, Ada dua opsi yang ditawarkan oleh Poktan Sakato Basamo kepada RAPP saat itu. Pertama, membayar kontribusi 5 daur sekaligus dibayar dimuka dengan angka yang di tawarkan.

Kedua, mengembalikan lahan kepada Poktan SKB dan kerja sama selesai. Jawaban ini sudah diterima paling lambat 15 agustus 2024.

Namun sampai pada tanggal dimaksud, hasilnya tetap nihil.

Terakhir, pada 3 Oktober 2024 kemarin pihak Poktan Sakato Basamo kembali mendatangi kantor RAPP di Pangkalan Kerinci. Saat itu pihak perusahaan kembali menjanjikan akan menyelesaikan masalah ini paling lambat pertengahan bulan Oktober 2024.

"Kita tunggu saja janji pihak perusahaan. Jika perusahaan masih memberikan manis, kita pastikan anggota poktan akan mematok lahan tersebut dengan cara sendiri," tutur Rustam Efendi.(RA)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini