Berikan Pemahaman dan Komunikasi Humanis Kunci atasi Penolakan Pemulasaran Jenazah Covid-19

Redaksi Redaksi
Berikan Pemahaman dan Komunikasi Humanis Kunci atasi Penolakan Pemulasaran Jenazah Covid-19
Pemakanan jenazah pasien terpapar Covid-19.

Supriyanto juga mengatakan, keberatan masyarakat terhadap pemulasaran jenazah Covid-19 ini, juga karena keluarga tidak bisa melihat jenazah lagi sampai dikebumikan. Termasuk melakukan sholat jenazah bagi masyarakat yang muslim. Selain itu, juga terkait lokasi pemakaman jenazah yang tidak diperbolehkan dimakamkan pada pemakaman keluarga.

"Ini juga kesalahan informasi. Untuk pemakam di makam keluarga ini boleh dan tidak dilarang, tapi ada syarat dan aturannya. Yaitu, dilakukan sesuai oleh petugas Covid-19 dan juga ada pernyataan dari warga lingkungan, serta diketahui oleh pejabat setempat setingkat Camat. Jika semua itu lengkap, tidak ada permasalahannya," tuturnya.

Hal senada juga pernah disampaikan Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Riau, dr Indra Yovi sebelumnya. Dimana ia mengatakan untuk pemakaman jenazah Covid-19 ini tidak ada aturan yang berubah dan tetap seperti aturan dari awal sebelumnya.

Hanya saja katanya, selama ini terkait pasien Covid-19 masyarakat trauma. Lantaran Covid-19 merupakan penyakit menular yang imajinya juga dinilai tidak baik. Sehingga terkesan dikucilkan.

"Sebenarnya tidak ada masalah dikebumikan dimana saja. Yang penting sesuai SOP dan aturannya. Lagian untuk pasien Covid-19 itu sudah dikemas dengan baik dan tidak lagi menularkan apa lagi setelah dimakamkan," tuturnya. (MCR)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini