Unit Dikyasa Satlantas Polres Rohul Sosialisasi UU nomor 22 Tahun 2009

Redaksi Redaksi
Unit Dikyasa Satlantas Polres Rohul Sosialisasi UU nomor 22 Tahun 2009
ys/riaueditor.com

UJUNG BATU, riaueditor.com - Pada acara Gerakan Pemuda Ansor yang dihadiri 150 peserta, dalam hal ini Unit Dikyasa Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Rokan Hulu (Rohul) Daerah Riau hadir disana. Dimana kehadiran tersebut untuk sosialisasi Undang Undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Masjid Syuhada Desa Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Sabtu (3/3/2018) kemarin, agar para Gerakan Pemuda Ansor yang menjalani pendidikan dan pelatihan (Diklat) bisa memahami, isi dan pentingnya UU no 22 tahun 2009.

Kegiatan itu, dihadiri Iptu Abuzar bersama personil lainnya, Bripka Yulius Herianto, Bripka Jonnes, SH, Brigadir Lisnawati, SH. terlihat dalam acara itu selain secara bergantian personil Unit Dikyasa Satlantas Polres Rohul memaparkan UU no 22 tahun 2009 tentang lalulintas di jalan, cara menggunkan helm dan berkendaran dijalan umum.

Dikatakan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, M. Hum melalui Kasat Lantas  AKP Risnan Aldino.S.Ik, dalam kegiatan itu diberikan materi, terkait pentingnya pemahaman tentang lalin dan mematuhi aturan berlalu lintas sehingga peserta diklat mematuhi aturan berlalu lintas.

Kemudian, perlunya kerjasama antara Pihak kepolisian Polres Rohul dengan Gerakan Pemuda Ansor, yang diharapkan nantinya mereka menjadi sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas di tengah masyarakat khususnya di Rohul.

"Selain itu, juga diberikan pelatihan tentang 12 pengaturan lalin, ke seluruh peserta Diklat. Menghimbau agar selalu meningkatkan Ketaqwaan dan keimanan terhadap Tuhan Yang Esa," pungkasnya. (ys)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini