Pemkab Segera Selesaikan 50 KK Teluk Meranti Tak Kantongi Surat Nikah

Redaksi Redaksi
Pemkab Segera Selesaikan 50 KK Teluk Meranti Tak Kantongi Surat Nikah
zul
Asisten II Setdakab Pelalawan, Atmonadi
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Asisten II Setdakab Pelalawan, Atmonadi berjanji sesegera mungkin akan segera mengumpulkan Peradilan Agama, Kemeterian Agama serta Disdukcapil Pelalawan membahas soal 50 KK lebih warga di Teluk Meranti yang hingga kini belum mengantongi surat nikah.

" Dalam waktu dekat ke 3 lembaga dan instansi yang berkompeten akan Kita panggil untuk membahas penyelesaian permasalahan warga Teluk Meranti yang belum juga mengantongi surat nikah setelah berpuluh- puluh tahun terjadi," ujar Atmonadi, Jumat (29/5).

Menurut Atmonadi, sebagai warga negara mereka punya hak  mendapatkan pencatatan. Akibatnya mereka tak bisa mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda penduduk (KTP).

" Ya, sidang istbath mesti sesegera mungkin dilakukan agar mereka dapat mengantongi surat nikah. Ini yang akan kita bahas," ujarnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini