RENGAT, riaueditor.com- Jum'at (9/5), Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Coffe morning dengan para wartawan liputan Inhu, acara ini dilaksanakan di halaman parkir Mapolres Inhu jalan Ahmad Yani Rengat. Hadir pada kesempatan tersebut Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto, Kasubag Humas Polres Inhu Ipda Yarmen Djambak, para Kasat dan Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Inhu menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di Inhu dalam beberapa waktu belakangan ini, mulai dari pelaksanaan Pemilu Lagislatif (Pileg) hingga persiapan dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) mendatang.
Setidaknya peran wartawan sangat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan yang akan maupun yang telah terjadi. Kapolres berencana akan menggelar kegiatan coffe morning ini setidaknya sebulan sekali, katanya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga menyampaikan berbagai kasus yang sedang ditangani oleh Polres Inhu, seperti kasus pembabatan hutan yang dilakukan di dua Desa, yakni Desa Anak Talang dan Desa Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku, yang mengakibatkan dua orang Kades dan satu Ketua Koperasi yang ada didaerah ini menjalani proses secara hukum.
"Namun atas Jaminan dari Pemkab Inhu kedua Kades dan Ketua Koperasi Motah Makmur kita lakukan penangguhan penahanannya, hal ini karena mereka merupakan pimpinan di Desa, banyak kebijakan yang tidak dapat dilaksanakan jika mereka tetap ditahan, apalagi kita akan menghadapi Pilpres," terang Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan tentang kelanjutan proses hukum kasus judi yang terjadi di Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cinaku yang berhasil dijaring oleh jajaran Polres Inhu. 13 orang berhasil diamankan, dimana seorang diantaranya adalah Caleg Partai Hanura yang berhasil meraih suara terbanyak, seorang lagi adalah Kepala Sekolah (Kepsek).
Terhadap Kepsek atas nama Azwardi ini kita berlakukan tahanan rumah, hal ini dikarenakan beliau mengidap suatu penyakit yang dapat membahayakan jika yang bersangkutan terus ditahan, "Kita tidak ingin terjadi sesuatu hal terhadap beliau, sehingga kita beri keringanan dengan memberikan tahanan rumah," jelas Kapolres.
Kecuali itu, Kapolres juga menjelaskan kepada para wartawan yang hadir jika selama ini ada keterlambatan dalam memberikan informasi kepada wartawan, hal ini tidak bermaksud untuk menutup-nutupi ataupun menghalangi wartawan dalam mencari informasi.
"Terkadang ada hal yang belum dapat kita ungkap ke publik, seperti masih adanya tahapan-tahapan yang sedang kita laksanakan, dan kita tidak akan mengeluarkan statement jika hal ini akan memperburuk keadaan," jelasnya.
Sementara itu Kasmedi mewakili wartawan yang hadir pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Inhu beserta jajarannya yang telah meluangkan waktunya untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan para wartawan liputan Inhu, apalagi Pak Kapolres merencanakan ini akan dilaksanakan sebulan sekali, singkatnya. (ali)