Beras Jadup Warga Transmigrasi Desa Batu Tritip Tak Kunjung Disalurkan

Redaksi Redaksi
Beras Jadup Warga Transmigrasi Desa Batu Tritip Tak Kunjung Disalurkan
ist.net
Beras Jadup Warga Transmigrasi Desa Batu Tritip Tak Kunjung Disalurkan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Jatah beras warga transmigrasi yang disebut program Jadup yang diperuntukan bagi warga transmigrasi desa Batu Tritip kecamatan Sungai Sembilan kota Dumai yang bersumber dari APBN tahun 2010 silam melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi Riau belum disalurkan.

Beras jadup yang berjumlah 31.875 kg seharusnya sudah direalisasikan pada tahun 2010 lalu namun sampai saat ini tak kunjung dibagikan. Ironisnya jatah beras tersebut sudah direalisasikan oleh kementerian Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Kemenakertrans) RI seperti yang tertuang dalam surat Kemennakertrans RI Nomor: B291/P2MKT/III/2015, tanggal 26 Maret 2015.                                                Sementara, Transmigrasi desa Batu Tritip yang berjumlah 250 KK dengan 600 jiwa yang berasal dari Jawabarat, Banten serta penduduk lokal masih dikategorikan dalam Desa Tertinggal atau belum Mandiri sehingga mereka masih dalam binaan atau tanggung jawab pemerintah sampai bisa mandiri, namun dalam hal ini pemerintah terkesan lepas tanggung jawab.

"Alih-alih membantu untuk mensejahterakan mereka, malah bantuan beras pun tak disalurkan, warga yang merasa haknya diselewengkan. Bersama kepala desa warga sepakat untuk menuntut haknya kepada pemerintah dengan melibatkan dan memberi kuasa kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia yakni ketua DPC Aliansi Indonesia, Drs Puncak," sebut Sugiman, perwakilan warga transmigrasi Desa Batu Tritip.                   
Sugiman yang dikonfirmasi baru-baru ini bahkan mengaku bahwa warga tidak hanya sepakat memberi kuasa kepada LSM Aliansi Indonesia, bahkan sudah memberikan biaya operasional sebesar Rp89 juta untuk mempertanyakan realisasi penyaluran program beras jadup bagi warga desa kepada Kemenakertrans di Jakarta.

"Ya benar kami dari warga transmigrasi sudah sepakat dalam hal ini memberi kuasa kepada pak Puncak dari LSM Aliansi Indonesia, bahkan kami sudah memberikan biaya operasionalnya sebesar Rp89 juta," katanya.

Sugiman menjelaskan bahwa warga sudah terlalu lama kami menunggu haknya yang belum juga direalisasikan sehingga beberapa warga trans sudah menuntut saya untuk mengembalikan uang yang dipakai untuk pengurusan masalah ini.

"Kalau memang persoalan ini tidak selesai dengan pak Puncak kami dan warga akan mengambil tindakan, yang pertama kami akan melaporkan kasus ini ke DPR RI," tambahnya.       

Terkait penyaluran beras Jadup, Syafruddin salah seorang staf yang membidangi penyaluran beras Jadup di Disnakertrans Provinsi Riau dikonformasi di kantornya mengatakan bahwa beras jadup belum direalisasikan terkendala dana transportasi.

"Saya sudah ke Jakarta menghadap kemennakertrans untuk menyelesaikan masalah ini, dan itu sudah dianggarkan oleh pusat, kita tinggal menunggu saja, karena biaya transportasinya belum ada," ungkap Syafruddin.

Sementara, Margiono selaku Kepala P2MKT di Kemennakertrans RI mengungkapkan secara lisan kepada Sugiman bahwa beras jadup tersebut akan dibagikan pada pertengahan bulan Mei tahun 2015 ini, namun tak kunjung juga terealasasikan juga oleh Disnakertrans Riau," katanya.(dly)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini